akibat hukum perkawinan poligami di bawah tangan terhadap perbuatan hukum jual beli tanah di hadapan pejabat pembuat akta tanah
Abstract
Semakin meningkatnya jumlah penduduk, keberadaan tanah
semakin penting. Selain digunakan sebagai perumahan, sekarang ini tanah
juga dibutuhkan untuk tempat usaha. Di samping terbatasnya ketersediaan
tanah yang ada, karena tanah yang tersedia dari waktu ke waktu tidak
pernah bertambah, membuat kebutuhan akan tanah juga menjadi semakin
tinggi. Bukanlah hal yang mudah untuk mendapatkan tanah di tengah
tingginya kebutuhan tanah sekarang ini, terutama di wilayah perkotaan.
Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mendapatkan tanah adalah
melalui jual beli. Jual beli tanah merupakan kegiatan transaksi yang
lumrah dilakukan oleh masyarakat, namun di balik semua kegiatan
transaksi itu masih banyak kendala ataupun kasus yang bisa didapatkan.
Seperti kasus jual beli tanah yang dilakukan oleh suami yang melakukan
perkawinan poligami di bawah tangan. Sehingga mereka tidak memiliki
bukti autentik untuk perkawinan mereka. Perkawinan poligami yang tidak
dicatatkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) berdampak pada saat mereka
akan melakukan perbuatan hukum jual beli tanah di hadapan PPAT.
Dalam melakukan jual beli tanah, suami/istri harus mendapat persetujuan
dari pasangannya yang sah. Perkawinan yang sah dapat dibuktikan jika
mereka menunjukkan bukti autentik yaitu surat nikah.
Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini meliputi 2 (dua) hal,
pertama apakah perbuatan jual beli tanah di dalam perkawinan poligami di
bawah tangan yang dilakukan di hadapan PPAT telah sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Kedua, bagaimana dampak perkawinan poligami
di bawah tangan apabila mereka melakukan perbuatan hukum jual beli
tanah di hadapan PPAT.
Tujuan penelitian ini adalah pertama untuk mengetahui perbuatan
jual beli tanah di dalam perkawinan poligami di bawah tangan yang
dilakukan di hadapan PPAT telah sesuai atau tidak dengan ketentuan yang
berlaku. Kedua, untuk mengetahui dampak perkawinan poligami di bawah
tangan apabila mereka melakukan perbuatan hukum jual beli tanah si
hadapan PPAT.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini
menggunakan tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif, yakni
(Conceptual Approach). Pada bahan hukum, penulis menggunakan 2 (dua)
bahan hukum, antara lain bahan hukum primer dan bahan hukum
sekunder. Analisis bahan hukum yang digunakan adalah dedukatif.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]