PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA KARYAWAN PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. MICRO BUSINESS CLUSTER JEMBER 2
Abstract
Prosedur penilaian kinerja karyawan pada bagian cluster admin (CA) pada
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Micro Business Cluster Jember 2
dilakukan setiap triwulan sekali dan akhir tahun. Penilaian dilakukan
untuk mengevaluasi dan membuat kebijakan-kebijakan terkait dengan
kinerja karyawan. Prosedur penilaian kinerja pada PT. Bank Mandiri
(Persero) Tbk. Micro Business Cluster Jember 2 terdiri dari perencanaan,
pelaksanaan dan penilaian. Perencanaan dilakukan setiap awal tahun,
pelaksanaan sesuai dengan rencana penilaian yaitu setiap tri wulan sekali
dan setiap akhir tahun serta indikator yang digunakan dalam penelian
kinerja. Proses penilaian dilakukan dengan menyebarkan form penilaian
untuk diisi oleh karyawan dan atasan langsung kemudian dianalisis oleh
manajer cluster. Aspek yang dijadikan alat ukur untuk menilai kinerja
karyawan didasarkan pada aspek hasil kerja dan sikap kerja sebagaimana
berikut :
a. Hasil kerja merujuk pada pemahaman tentang mutu dan jumlah
pekerjaan yang menjadi tanggung jawab karyawan dalam satu
periode. Hasil kerja karyawan dilihat dari proses penanganan data
hingga menjadi portofolio. Pelaporan data dilakukan setiap hari,
setiap minggu dan setiap bulan dengan batas akhir pelaporan
pukul 17.00 WIB. Selanjutkan hasil kerja juga dilihat dari
ketrampilan dan kelengkapan dokumen.
b. Sementara pada aspek sikap kerja perusahaan menilai karyawan
berdasarkan pada kedisiplinan, ketaatan dan kerjasama.
Kedispilinan karyawan diukur berdasarkan pada ketepatan masuk kerja dan tingkat kehadiran dalam bekerja. Jam kerja perusahaan
07.30 WIB s/d 17.00 WIB setiap hari Senin sampai Jumat.
Pengukuran ketaatan dilihat dari sejauh mana karyawam mampu
menjalankan peraturan yang telah ditetapkan perusahaan seperti
himbauan untuk menjaga kerahasiaan perusahaan dan sebagainya.
Pengukuran pada indikator kerjasama adalah kemampuan
karyawan dalam bekerjasama dengan karyawan lain, atasan dan
pihak luar.