Komparasi Nilai Profitabilitas Usaha Ternak Ayam Pedaging Pada Tiga Model Pola Kemitraan Sistem Close House Di Kabupaten Malang
Abstract
Industri perunggasan pada sektor ayam pedaging merupakan industri yang
mempunyai potensi besar untuk dikembangkan di negara berkembang seperti
Indonesia. Masalah yang terkadang dijumpai adalah hubungan kemitraan yang
tidak saling menguntungkan, hal tersebut terjadi karena perusahaan mempunyai
posisi yang lebih kuat dibandingkan dengan peternak dalam hal akses terhadap
permodalan, teknologi, pasar, dan manajemen sehingga peternak seolah-olah
dijadikan pekerja oleh perusahaan inti (Rohmad, 2013). Persoalan lainnya bagi
peternak plasma adalah pengalaman selama mengikuti kemitraan tidak selalu
mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Peternak tidak memiliki kekuatan tawar
dalam hal penetapan harga kontrak, dalam penyediaan DOC, sering bermasalah
dengan kualitas DOC yang kurang baik, namun peternak hanya bisa menerima,
meskipun begitu perkembangan hubungan kemitraan terus meningkat.
Berdasarkan rumusan masalah yang terjadi di lapangan, maka penelitian ini
bertujuan untuk: a) merumuskan struktur biaya dan biaya produksi yang
dipergunakan untuk memproduksi daging ayam, dan b) menganalisis nilai
profitabilitas berdasarkan: GPM (Gross Profit Margin), NPM (Net Profit Margin),
ROA (Return of Assets), dan ROE (Return of Equity).
Teknik pengambilan sampel menggunakan non probablity sampling, yaitu
purposive sampling dengan ketentuan peternak yang sudah melakukan usaha
ternaknya selama minimal 3 tahun. Sampel terdiri dari peternak ayam pedaging
pola kemitraan bagi hasil, sub-kontrak, dan management fee. Data penelitian
menggunakan data primer yang bersumber dari peternak secara langsung, dan data
sekunder yang didapat dari rekording dan buku harian usaha ternak. Analisis data
menggunakan: 1) analisis diskriptif, dan 2) analisis profitabilitas berdasarkan GPM,
NPM, ROA, dan ROE.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: a) biaya produksi yang dikeluarkan
peternak untuk memproduksi satu kilogram daging pada pola kemitraan bagi hasil
sebesar Rp 13.996, kemitraan sub-kontrak sebesar Rp 15.818, dan kemitraan
management fee sebesar 16.306; b) nilai GPM pada pola kemitraan bagi hasil
sebesar 7%, sub-kontrak sebesar 3%, dan management fee sebesar 11%; nilai NPM
pada pola kemitraan bagi hasil sebesar 7,01%, sub-kontrak sebesar 3,20%, dan
management fee sebesar 10,74%; nilai ROA pada pola kemitraan bagi hasil sebesar
6,59%, sub-kontrak sebesar 5,93%, dan management fee sebesar 19,42%; nilai
ROE pada pola kemitraan bagi hasil sebesar 14,15%, sub-kontrak sebesar -5,63%,
dan management fee sebesar 18,47%
Collections
- LSP-The Research [166]