TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH
Abstract
Perimbangan keuangan antara Pemenntah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat
terlaksana dengan baik apabila dilaksanakan sesuai dengan kecentuan-ketentuan
dalam hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tapi yang
lebih penting lagi diimbangi dengan disesuaikannya antara dana dengan kebutuhan
daerah, dengan adanya undang-undang mengenai pemerintahan daerah dan
perimbangan keuangan dihrapkan pengelolaan keuangan dan pendistribusian
Pendapatan Asli Daerah dapat berjalan sesuai dengnn yang diharapkan oleh semua
pibak.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]