POLITIK HUKUM PIDANA DALAM PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN EKONOMI DI BIDANG PERBANKAN
Abstract
Sesuai dengan judul yang telah diajukan di atas, maka mengkaji perlindungan terhadap korban kejahatan ekonomi di bidang perbankan, merupakan suatu hal yang sangat urgen dalam sistem hukum pidana nasional. Mengingat dalam penyelenggaraan perekonomian di suatu negara, termasuk Indonesia, bank selain memiliki peranan yang strategis sebagai penggerak roda perekonomian, baik dari segi pelaksanaan kebijakan moneter, sistem pembayaran, pengerahan dana maupun penyaluran kredit kepada masyarakat, sehingga menjadikan lembaga perbankan sebagai posisi sentral dalam pembangunan nasional, juga mempunyai predikat sebagai lembaga kepercayaan.
Collections
- Fakultas Hukum [157]