“RELEASE AND DISCHARGE” SIAPA YANG AKAN TANDA TANGAN?
Abstract
Sebenarnya jika menelusuri sejenak
riwayat perihal timbulnya klausul release and discharge adalah tidak terlepas dari
keinginan pengembalian uang negara (rakyat) secepatnya yang telah dipakai oleh
para debitur, yaitu melalui Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA)
atau perjanjian pengembalian dana BLBI dengan jaminan aset antara Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan debitur. Atas penandatanganan
MSAA itu, pemerintah menerbitkan release and discharge yang menyatakan bahwa
tagihan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi lunas dan tidak akan
melakukan penuntutan pidana atas pelanggaran yang dilakukan oleh bank serta merelease
semua
jaminan
yang
dahulu
diikat
untuk
BLBI.
Collections
- Fakultas Hukum [157]