PEMERIKSAAN TERHADAP PENGENDARA SEPEDA MOTOR YANG MELANGGAR PERATURAN LALU LINTAS JALAN
Abstract
Perkara pelanggaran lalu lintas jalan merupakan perkara pelanggaran
tertentu yang diperiksa dengan acara pemeriksaan cepat. Yang
dimaksud dengan perkara pelanggaran tertentu antara lain ialah tidak
memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan lalu lintas jalan
tentang penomoran, penerangan, peralatan, perlengkapan,
mengemudikan kendaraan bermotor tidak dapat memperlihatkan Surat
Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNKB),
khususnya bagi pengendara sepeda motor. Pelimpahan perkara pidana
ini ke Pengadilan Negeri dilakukan oleh penyidik atas kuasanya
sendiri. Dalam pemeriksaan terhadap pelaku pelanggaran peraturan lalu
lintas khususnya pengendara sepeda motor tidak mempersoalkan
adanya pertanggungjawaban pidana atau kesalahan yang dikenal
dengan strict liability. Sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelaku
pelnggaran tersebut dapat berupa pidana kurungan atau pidana denda
Collections
- Fakultas Hukum [157]