FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG KEPUTUSAN NASABAH MENABUNG PADA PRODUK SHAR-E PT. BANK MUAMALAT INDONESIA CABANG JEMBER
Abstract
Berdirinya Bank Syariah di Indonesia memberikan alternatif kepada
masyarakat di dalam memutuskan memilih produk-produk perbankan syariah.
Sebagai strategi pemasaran diperlukan mempelajari faktor-faktor apa sajakah
yang mendorong nasabah memilih produk bank tersebut. tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong keputusan nasabah
menabung pada produk Shar-E Bank Muamalat Cabang Jember.
Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang
Jember pada bulan Februari sampai April 2006. Penelitian ini mempergunakan
tipe deskriptif dengan pengambilan sampel yang dilakukan secara purposive
sampling yaitu nasabah Shar-E yang melakukan transaksi di Bank Muamalat
cabang Jember. Untuk menganalisa data mempergunakan tabel frekuensi.
Hasil yang diperoleh dari penelitian adalah faktor-faktor yang mendorong
nasabah memilih Shar-E dengan persentase tertinggi dari faktor bauran
pemasaran terdiri dari manfaat jasa; biaya jasa yang biasa saja; promosi berupa
iklan; serta kemudahan mendapatkan produk. Dari faktor sosial ternyata didapat
hasil bahwa keputusan menabung tidak terlalu didorong oleh kelompok referensi.
Pada faktor psikologi diperoleh hasil bahwa nasabah menabung didorong oleh
motivasi kemudahan menabung; kemudahan menarik uang tunai; bagi hasil. Dari
segi keyakinan diperoleh hasil: keyakinan nasabah bahwa sistem bagi hasil Shar-E
benar-benar berbeda dengan bunga bank konvensional;keyakinan Shar-E benarbenar
halal; Shar-E menjadi pilihan yang menguntungkan. Faktor terakhir yang
mendorong nasabah adalah faktor agama yaitu sistem bagi hasil Shar-E sudah
sesuai dengan syariat Islam dan Shar-E menjadi pilihan yang menguntungkan bagi
nasabah muslim maupun non muslim Kesimpulan yang diperoleh dari pembahasan dan data adalah faktorfaktor
yang mendorong nasabah memilih produk Shar-E terdiri dari faktor
rasional yaitu faktor bauran pemasaran yang terdiri dari kemudahan menabung;
promosi; distribusi; harga. Faktor emosional yang terdiri dari keyakinan;
psikologi; budaya. Faktor pribadi yang terdiri dari demografi, serta faktor
spiritual yang terdiri dari sistem bagi hasil; keyakinan bahwa Shar-E dapat
menjadi pilihan yang halal dan menguntungkan.
Shar-E merupakan produk perbankan yang mampu memberikan kekuatan pada
rasional market berupa fasilitas dan kemudahan yang inovatif serta memiliki nilai
tambah berupa spiritual market yaitu sistem bagi hasil sebagai ciri yang
membedakan dengan produk tabungan pada bank konvensional.