PERANAN PEMERINTAH DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BUDAYA ASLI BANGSA (FOLKLORE) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA
Abstract
Untuk melindungi folklor milik Indonesia, pemerintah mempunyai
peranan yang sangat besar dengan melakukan berbagai macam
upaya. Upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah berkenaan
dengan perlindungan atas folklor dapat berupa penyusunan peraturan
perundang-undangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
sehingga pencipta atau pemilik suatu folklor merasa tenang karena hakhaknya
sebagai pencipta atau pemilik suatu folklor diakui dan
dilindungi oleh negara. Upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah
adalah dengan melakukan pendokumentasian kepemilikan folklor
bangsa. Dengan adanya data base ini diharapkan tidak ada lagi
pengklaiman folklor oleh pihak yang tidak berhak. Upaya terakhir yang
bisa ditempuh yaitu dengan menyiapkan benefit sharing yang tepat.
Oleh karena itu, apabila folklor tersebut dimanfaatkan oleh pihak lain,
pencipta atau pemegang hak, negara dapat mengajukan gugatan atau
pembayaran royalti secara adil.
Collections
- Fakultas Hukum [157]