Politik Hukum Dalam Pengujian Peraturan Daerah DI Indonesia
Abstract
Kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi kewenangan tidak hanya menyangkut
pengalihan kewenangan dari atas ke bawah, tetapi pada pokoknya juga perlu diwujudkan
atas dasar keprakarsaan dari bawah untuk mendorong tumbuhnya kemandirian
pemerintahan daerah sendiri sebagai faktor yang menentukan keberhasilan kebijakan
otonomi daerah itu. Dalam kultur masyarakat kita yang paternalistik, kebijakan
desentralisasi dan otonomi daerah itu tidak akan berhasil apabila tidak dibarengi dengan
upaya sadar untuk membangun keprakarsaan dan kemandirian daerah sendiri
Collections
- Dissertasi S3 [78]