dc.description.abstract | Peningkatan fungsi Puskesmas menjadi Puskesmas PONED seharusnya di
dukung oleh sarana prasarana yang memadai, ketersediaan tenaga kesehatan yang
sesuai dan ahli di bidangnya, serta kepatuhan petugas dalam melengkapi rekam
medis. Kelengkapan dan pengelolaan sarana dan prasarana termasuk salah satu
kegiatan dari program menjaga mutu dari segi prospektif. QA dari Segi konkuren
yaitu upaya meningkatkan kualitas tenaga kesehatan yang terlibat dalam
pelayanan. Kepatuhan petugas dalam melengkapi resume medis pasien adalah
salah satu bentuk kegiatan QA dari segi retrospektif. Faktanya berdasarkan hasil
studi pendahuluan bahwa fasilitas Puskesmas PONED belum memenuhi standar
sarana dan prasarana, tim PONED belum mengikuti pelatihan sepenuhnya. Quality Assurance merupakan proses yang dilaksanakan secara
berkesinambungan, sistematis, objektif, dan terpadu terhadap penetapan masalah, penyebab, upaya penyelesaian, serta tindak lanjut untuk meningkatkan mutu
layanan. Apabila upaya dalam pemenuhan standar-standar yang telah ditetapkan
dan dilaksanakan secara terarah dan terencana maka Puskesmas telah menjaga
mutu. QA (Quality Assurance) merupakan hal penting bagi manajemen
Puskesmas dan para stakeholdernya agar dapat menyelenggarakan pelayanan
kesehatan yang bermutu.
Penelitian ini merupakan penelitian eksploratif dengan pendekatan
kualitatif. Waktu penelitian dilakukan pada bulan Juni-Juli 2019. Metode
pengumpulan data yang dilakukan pada penelitian ini yaitu dengan wawancara
mendalam, observasi, dan dokumentasi dengan jumlah informan sebanyak 24
informan. Informan utama pada penelitian ini adalah koordinator PONED,
informan kunci adalah Kepala Puskesmas, dan informan tambahan adalah pasien
yang mendapatkan pelayanan di 6 Puskesmas PONED Kabupaten Bondowoso.
Analisis data dalam penelitian ini meliputi reduksi data, penyajian, dan
kesimpulan data. Metode triangulasi yang digunakan adalah triangulasi sumber
dan teknik.
Hasil penelitian ini dari segi prospektif sarana prasarana dan peralatan
bahwasanya seluruh Puskesmas PONED belum memenuhi standar yaitu belum
ada ruang perawatan kebidanan, ruang tindakan kegawatdaruratan obstetri dan
neonatal, ruang pasca tindakan ruang perawatan pasca persalinan, ruang bedah
minor, dan ruang sterilisasi alat dan upaya yang dilakukan yaitu mengusulkan
melalui Dinas Kesehatan untuk pemenuhan sarana. Berdasarkan prospektif
ketersediaan tenaga bahwa sebagian besar Puskesmas telah memenuhi jumlah dan
kualifikasi sesuai standar yang telah memiliki SK, STR, dan SIP serta dari segi
prospektif pelatihan bahwasanya tenaga kesehatan yang terlibat dalam
pelaksanaan PONED belum seluruhnya mengikuti pelatihan terkait pelayanan
obstetri neonatal emergensi dasar dan upaya yang dilakukan yaitu dengan
mengusulkan pelatihan melalui dana JKN dan Dinas Kesehatan. Menjaga mutu
dari segi konkuren bahwa belum sepenuhnya petugas kesehatan melakukan
tindakan kegawatdaruratan sesuai SOP yang berlaku. Menjaga mutu dari segi
retospektif bahwasanya kelengkapan pencatatan pada rekam medis sudah baik
namun ada beberapa yang perlu dilengkapi terutama pada pemeriksaan fisik. Hasil
analisis berdasarkan cakupan kinerja pelayanan PONED hanya mencapai 50-80%.
Saran yang dapat diberikan terhadap pihak Puskesmas PONED diharapkan
membentuk tim QA untuk menjamin pemenuhan standar pelayanan dari segala
aspek dan tenaga kesehatan yang menjadi tim PONED harus memenuhi
kualifikasi baik dari segi jumlah tenaga, pendidikan, dan pelatihan. Saran untuk
Dinas Kesehatan diharapkan secara rutin melakukan supervisi pada Puskesmas
PONED dan meningkatkan pengadaan pelatihan khususnya yang terkait dengan
pelatihan kegawatdaruratan baik yang berstatus ASN, PTT daerah/pusat maupun
kontrak Puskesmas. | en_US |