Upaya Indonesia Untuk Internasionalisasi Kopi
Abstract
Indonesia merupakan negara produsen kopi yang berada di peringkat ke
empat dunia. Kopi yang dihasilkan di negara ini juga memiliki varietas terbanyak,
dengan jumlah kurang lebih 100 jenis. Lingkungan geografis yang berada di garis
khatulistiwa mendukung tumbuhnya kopi sekaligus ketinggian dataran yang ada,
melahirkan kopi dengan cita rasa yang unik dari seluruh pelosok daerah di
Indonesia. Budaya sekaligus tren mengkonsumsi kopi saat ini sedang populer dan
masing-masing negara produsen kopi berlomba untuk memperebutkan minat
konsumen demi meningkatkan ekspor sekaligus keuntungan negaranya. Pesaing
utama Indonesia yakni Brazil, Vietnam dan Kolombia. Dalam sejarahnya,
Indonesia pernah menduduki peringkat ke dua dunia sebagai negara produsen
kopi di tahun 2013, namun di tahun selanjutnya menurun kembali berada di
peringkat ke empat.
Terdapat berbagai alasan atas keberhasilan dan turunya hasil produksi kopi
di Indonesia tersebut. Dalam memperebutkan minat produsen di pasar
internasional, pemerintah menyadari bahwa diperlukan sebuah kerangka strategi
yang dapat mendukung naiknya volume dan nilai ekspor kopi hasil Indonesia,
sekaligus membangun citra bahwa secara kualitas kopi asal negara kita ini unggul.
Konsep internasionalisasi merupakan alat analisa yang tepat dalam menghasilkan
strategi untuk mempromosikan kopi asal Indonesia. Dasar dari hal tersebut, salah
satunya adalah, beberapa varietas kopi khas daerah seperti Aceh Gayo, Bali
Kintamani, Java Ijen, Mandhailing, dan lainnya sudah dikenal oleh beberapa
konsumen luar negeri, namun mereka tidak mengenal bahwa kopi favoritnya ini
merupakan hasil dari tanah Indonesia.
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui upaya-upaya yang
dilakukan oleh Indonesia dalam melakukan internasionalisasi kopi.