RASIONALITAS ANGGOTA JAMA’AH MANAQIB (Studi Deskriptif Manaqib Di Pondok Pesantren Al-Qodiri Desa Gebang Poreng Kecamatan Patrang Kabupaten Jember)
Abstract
Dzikir manaqib merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh individuindividu
untuk
mencari
keberkahan
melalui
apa
yang
mereka
percaya
dapat
mengabulkan
permohonannya.
Secara
umum
dapat
dikatakan
dzikir
manaqib yaitu
untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan dan kehidupan setelah mati. Disini
jama’ah menggunakan Syeikh Abdul Qodir Al-Jailani sebagai perantara dan juga
mereka agungkan yang kedudukannya setelah Nabi. Syeikh Abdul Qodir Al-Jailani
adalah seorang wali yang dipercaya dapat memberikan perantara keberkahan dari
Allah. Kedatangan jama’ah karena adanya faktor yang melatarbelakanginya,
misalnya sakit, mencari kesembuhan, meminta rejeki dan lain-lainnya.
Dengan
adanya fenomena dzikir manaqib, penulis merumuskan masalah dalam
penelitian ini yaitu “
Bagaimana rasionalitas yang mendasari pengikut jama’ah
manaqib? Seperti apa ritual dzikir manaqib tersebut?
”. Dalam penelitian ini peneliti
memfokuskan mengkaji
rasionalitas dzikir manaqib yang dilandasi oleh berbagai latar
belakang dan faktor, ketidakpastian, harapan, ketidak berdayaan.
Dimana jama’ah tidak
memperhitugkan perjalan mereka untuk mengikuti dzikir manaqib, sehingga dijadikan
sebagai sebuah tindakan yang dilakukan oleh orang secara terus menerus setelah
mendapatkan keberkahan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui,
mendeskripsikan dan menganalisis tentang
rasionalitas yang mendasari anggota
jama’ah dzikir manaqib di Pondok Pesantren Al Qodiri Gebang Poreng, berupa
alasan serta mendeskripsikan pula bentuk-bentuk praktek atau ritual mereka.
Tipe penelitian ini menggunakan metode kualitatif sehingga menghasilkan
data-data yang berupa kata-kata atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat
diamati. Penggalian data dengan menggunakan metode penelitian observasi
partisipasi, wawancara secara mendalam, studi pustaka dan menggunakan cara-cara
lain yang menunjang dalam proses penelitian.