Pertukaran Sosial: Studi tentang Tata Kelola Air di Desa Ampelan Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso
Abstract
Air merupakan suatu kebutuhan vital bagi kehidupan masyarakat. Sangat vitalnya masalah air untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat, membuka kemungkinan bahwa air menjadi komoditas yang strategis untuk kepentingan-kepentingan pihak tertentu. Sehubungan dengan itu, peneliti tertarik untuk meneliti lebih dalam fenomena terkait masalah air yang ada di Desa Ampelan Kecamatan Wringin, Bondowoso. Desa Ampelan pernah mengalami kemarau panjang pada tahun 1996-1999 yang mengakibatkan sungai-sungai tidak mengalirkan air dan menjadi sungai mati. Hal tersebut mengakibatkan Desa Ampelan selalu kekurangan supply air di setiap tahunnya, apalagi ditambah fakta bahwa Desa Ampelan terletak didataran tinggi dengan ketinggian 400 mdpl. Hingga pada tahun 2002/2003 Desa Ampelan melakukan pembangunan tandon dan pipanisasi pada sumber mata air. Melihat ketersediaan air bersih masih sangat kurang, maka dilakukanlah pengeboran untuk dijadikan sumur dengan kedalaman mencapai 50 meter.
Supplier air bersih di Desa Ampelan ada 7 yang terdiri dari 4 sumber mata air dan 3 sumur bor. Pada setiap sumber mata air dan sumur bor terdapat satu pengurus yang ditunjuk untuk mengelola distribusi air bersih layak minum yang disebut dengan loh benyoh / ulu-ulu. Berdasarkan data yang peneliti terima, bahwa kepengurusan dibentuk dalam organisasi HIPPAM, namun berjalan kurang dari 5 tahun karena kelemahan-kelemahan dalam tata kelola air. Ulu-ulu merasa memiliki sumber daya yang ada sehingga dengan kepemilikannya ia merasa berwenang untuk menjadikan air menjadi komoditi. Untuk itu, arah dari penelitian ini sendiri mengangkat tentang bagaimana praktik pertukaran dalam tata kelola air di Desa Ampelan sehingga praktik-praktik tersebut masih berlangsung hingga 16 tahun. Penulis menggunakan model penelitian kualitatif dengan metode fenomenologi, untuk informan dipilih secara purposive. Sebagai acuan untuk menganalisis fakta-fakta dilapangan, maka dibingkailah dengan teori pertukaran sosial George C. Homans.
Hasil dari analisis menunjukkan bahwa terjadi pertukaran-pertukaran yang dilakukan dalam tata kelola. Pipanisasi dalam bentuk pembangunan tandon di sumber-sumber mata air, menuntut untuk menugaskan satu pengurus pada tiap tandon, dalam hal ini orientasi pengurus air yang harusnya menjadi distributor justru merasa memiliki kuasa atas sumber tersebut. Bersama kepemilikannya itulah ia pertukarkan dengan dukungan sosial, hubungan kekerabatan, dan previlege dalam masyarakat. Adanya petukaran tersebut disebabkan oleh kelemahan tata kelola air di Ampelan, karena tidak adanya aturan main yang jelas dan tertulis menjadikan konflik internal. Dari konflik itulah ulu-ulu tidak bisa bekerja dalam organisasi, dan untuk mempertahankan pekerjaannya yang notabene menjadi idaman itu dengan cara melakukan pertukaran dengan masyarakat penggunanya maupun dengan sesama ulu-ulu. Oleh sebab itu, walaupun tata kelola air yang ada tidak memiliki aturan yang jelas dan pasti, namun pipanisasi mampu bertahan hingga 16 tahun lamanya. Sejalan dengan Homans bahwa ketika individu mendapatkan ganjaran sesuai yang diharapkan maka semakin besar kemungkinan perilaku yang sama akan diulang. Sebagaimana garis besar dari teori pertukaran George C. Homans bahwasannya dalam sebuah relasi seseorang akan selalu mempertimbangkan untung dan rugi yang bisa berbentuk hal materiil maupun imateriil. Dalam hal ini tampaknya pihak ulu-ulu memang lebih diuntungkan namun kebutuhan terhadap air bersih di daerah langka air bersih ternyata menjadi unsur pendorong yang potensial sebagai pemaksa. Adanya kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi dalam kehidupan seseorang menjadikan mereka makhluk sosial yang menjalin relasi dan saling memberikan keuntungan demi berlanjutnya sebuah relasi.
Collections
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Berdasarkan pada Profil PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) Indonesia 2011 menyebutkan bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang hingga saat ini masih belum bisa diatasi secara efektif. Salah satu PMKS dengan kondisi di bawah garis kemiskinan adalah Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) atau disebut juga dengan Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE). PRSE atau WRSE adalah merupakan satu fokus penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah pedesaan maupun perkotaan. PRSE yang akan dibahas pada kajian berikut adalah perempuan berusia 18-59 tahun yang secara ekonomi berada di bawah garis kemiskinan. Adapun kriteria wanita rawan sosial ekonomi berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor.24/HUK/1996 adalah sebagai berikut : 1. Wanita usia 18-59 tahun 2. Berpenghasilan kurang atau tidak mencukupi untuk kebutuhan fisik minimum (sesuai kriteria fakir miskin) 3. Tingkat pendidikan rendah (umumnya tidak tamat SD) 4. Istri yang ditinggal suami tanpa batas waktu 5. Tidak dapat mencari nafkah 6. Sakit, sehingga tidak mampu bekerja Penelitian ini difokuskan untuk menjawab rumusan masalah bagaimana Peranan Lembaga „Aisyiyah dalam Pemberdayaan Wanita Rawan Sosial Ekonomi (Studi Deskriptif di Kabupaten Jember) dengan tujuan untuk mengetahui, menjelaskan dan menjabarkan peranan lembaga „Aisyiyah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, jenis penelitian deskriptif, pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, mengamati permasalahan yang dapat dilihat panca indera, wawancara yang mendalam bentuk terstruktur dan tidak terstruktur, serta penentuan informan metode purposive sampling. Analisa data secara kualitatif, yaitu segala sesuatu dinyatakan responden, baik secara tertulis maupun lisan serta perilaku nyata yang dipelajari, serta di dukung dengan teknik keabsahan triangulasi sumber data menjadi pedoman dalam menyusun pembahasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan lembaga „Aisyiyah sebagai People Changing, People Processing dan People Sustaning. Dimana wanita rawan sosial ekonomi yang tidak berdaya menjadi berdaya sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Mohammad Zhaferi (2015-03-01)Adaptasi Peranan Suami pada Keluarga Tenaga Kerja Wanita Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang menghubungkan pribadi pada masyarakat yang besar, keluarga terdiri atas suami, isteri, dan anak yang tinggal ... -
Kegiatan usaha atau bisnis merupakan suatu aktivitas untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia, organisasi, dan masyarakat secara luas. Tujuan bisnis dibedakan menjadi dua macam sifat, yakni untuk mencari keuntungan Berdasarkan pengertian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa salah satu usaha utama yang menentukan pencapaian tujuan perusahaan adalah kegiatan produksi. Produksi dapat diartikan sebagai kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber-sumber ekonomi yang ada. Dalam mekakukan kegiatan produksi, perusahaan membutuhkan sumber-sumber ekonomi yang sering disebut sebagai faktor produksi untuk dilibatkan dalam proses pengolahan suatu produk. Faktor-faktor produksi ini antara lain: manusia sebagai tenaga kerja, uang sebagai sumber dana, material sebagai bahan baku, mesin sebagai alat, dan metode sebagai teknik pelaksanaannya. Semua faktor produksi tersebut merupakan input bagi proses produksi dalam usaha menghasilkan output yang biasa disebut dengan produk, baik berupa barang atau jasa. Agar penggunaan sumber daya tersebut bisa efektif dan dapat dimanfaatkan, maka diperlukan adanya manajemen yang baik. Manajemen merupakan suatu proses yang khas, yang terdiri dari kegiatan-kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengendalian yang dilakukan untuk menemukan serta mencapai sasaran-sasaran melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya yang lain.
DHIMAS HADI CANDRA (2013-12-09)Perkembangan perekonomian di Indonesia pada zaman ini mengalami kemajuan yang semakin pesat. Namun dengan adanya perkembangan tersebut maka perubahan kehidupan masyarakatpun semakin dinamika pula. Hal ini dibuktikan ... -
Latar Belakang. Tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia walaupun UU No.23 Tahun 2004 tentang undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga telah disahkan. Tingginya kasus kekerasan yang terjadi dan di Jawa Timur Situbondo menduduki urutan ketiga kasus terbesar pada tahun 2009 sebanyak 119 kasus. Data yang terdapat di pusat pelayanan terpadu dimana kasus kekerasan yang terjadi pada anak tiap tahun mengalami peningkatan. Sebagian masyarakat melakukan sistem reward dan punishment terhadap anak-anak mereka, praktek penurunan kekerasan antar generasi menjadi pilihan bagi orang tua yang dulu pernah mengalami sehingga bentuk-bentuk kekerasan yang terlapor beragam dari kekerasan fisik, psikis, seksual dan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan Jenis penelitian deskriptif. Arah penelitian ini mengenai bentuk-bentuk dan dampak kekerasan anak dalam rumah tangga. Metode analisa yang digunakan berdasarkan triangulasi sumber dan teori. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, penulis mengetahui bentuk- bentuk kekerasan yang terjadi terhadap anak dalam rumah tangga, kekerasan fisik, kekerasan psikis maupun kekerasan anak secara sosial. Kedua, dampak kekerasan yang dialami anak berupa luka, memar, benjolan, rasa malu bertemu orang lain, mengasingkan diri dari lingkungan keluarga, dan renggannya hubungan antara pelaku kekerasan dengan anak yang menjadi korban kekerasan.
Rr. Rizki Yana Yanuar (2013-12-24)Pada dasarnya hampir semua masyarakat hidup didalam struktur keluarga, terbentuknya suatu masyarakat tidak lepas dari peran keluarga. Keluarga pada dasarnya tergabung didalam suatu kesatuan sosial yang ada didalam ...