Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Biologis Berdasarkan IPSAS 27 pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember (Studi Empiris pada Peternakan Sapi Perah Rembangan Dairy Farm) Kata Kunci: aset biologis, IPSAS 27 Agriculture , nilai wajar, PSAP 07 Aset Tetap
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntansi aset biologis pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember berdasarkan IPSAS 27 Agriculture. Penelitia ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian dilakukan melalui penelitia kepustakaan dan penelitian lapangan yaitu wawancara langsung, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi aset biologis Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember didasarkan pada PSAP 07 Aset Tetap yang memiliki perbedaan dengan perlakuan akuntansi aset biologis berdasarkan IPSAS 27 yang lebih menghasilkan informasi andal dan relevan terkait pengakua, penilaian, penyajian, dan pengakuan aset biologis. Karakteristik aset biologis yang berbeda dari aset tetap membutuhkan standar yang secara khusus untuk mengatur perlakuan akuntansinya. Namun dalam penerapan IPSAS 27, masih terdapat kesulitan dalam hal penentuan nilai wajar, sehingga diperlukan penelitian terlebih dahulu terkait biaya dan manfaat jika melakukan adopsi dari IPSAS 27.