Kolaborasi Pengembangan Destinasi Wisata Tampora Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan serta menganalisis
pelaksanaan kolaborasi pengembangan Destinasi Wisata Tampora Desa Kalianget
Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo. Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa pariwisata
merupakan salah satu urusan pilihan bagi Pemerintah Daerah, hal ini menjadikan
Pemerintah Daerah mempunyai pilihan dan wewenang dalam mengatur dan
mengelola pariwisata di daerahnya. Pemerintah Kabupaten Situbondo merupakan
salah satu kabupaten yang memprioritaskan sektor wisata sebagai pembangunan
di daerahnya. Destinasi Wisata Tampora merupakan salah satu destinasi wisata
yang dimiliki Kabupaten Situbondo yang terletak di kawasan hutan produksi milik
Perum Perhutani KPH Probolinggo. Kolaborasi Pengembangan Destinasi Wisata
Tampora telah dilakukan oleh beberapa pihak diataranya, perhutani sebagai
pemiliki lahan, POMI sebagai Corporate Social Responsibility (CSR), Pemerintah
Daerah Kabupaten Situbondo serta masyarakat Kelompok Sadar Wisata
(Pokdarwis). Pada APBD Tahun Anggaran 2017, Dinas Pariwisata Kabupaten
Situbondo telah menganggarkan dana sebesar 1 Miliyar rupiah untuk
pengembangan Destinasi Wisata Tampora. Pengembangan Destinasi Wisata
Tampora meliputi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pariwisata.
Perhutani sebagai pemilik lahan Destinasi Wisata Tampora beserta masyarakat
sekitar Tampora telah melakukan banyak hal sejak awal merintis Wisata Tampora
hingga saat ini, beberapa hal yang telah dilakukan yaitu mulai membabat hutan
untuk membuat jalan setapak menuju pantai, membuat tempat bilas untuk
pengujung yang berenang, membuat kursi-kursi kayu yang ditempelkan pada
pohon, serta mengelola penghasilan dari tiket masuk dan dijadikan sebagai
income perhutani. Hal tersebut dilakukan seadanya, dengan biaya yang terbatas.
Setelah itu, POMI sebagai CSR menyalurkan bantuan berupa dana yang kemudian
dipergunakan untuk memperbaiki jalan, membuat papan-papan tulisan yang
bertujuan menambah keindahan dan daya tarik wisata.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan
menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Fokus penelitian
adalah pelaksanaan kolaborasi pengembangan Destinasi Wisata Tampora.
Penentuan informan penelitian menggunakan purposive sampling, snowball
sampling dan esidental sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah wawancara mendalam, observasi secara langsung dan analisis
dokumentasi. Teknik menguji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi.
Penelitian ini menggunakan analisis data interaksi model Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi pengembangan Destinasi
Wisata Tampora dilakukan melalui empat tahap kolaborasi yaitu assesment,
initiation, deliberation dan implementation. Dalam kolaborasi pengembangan
Destinasi Wisata Tampora, tahap assesment, initiation dan deliberation telah
dilaksanakan sesuai dengan tahapan colaborative governance dan menghasilkan
perjanjian kerjasama antara Perhutani dan Dinas Pariwisata yang dijadikan
sebagai dasar pelaksanaan kolaborasi. Dalam pelaksanaannya, kolaborasi
pengembangan Destinasi Wisata Tampora sepenuhnya belum sesuai dengan apa
yang telah disepakati, pelaksanaan hak dan kewajiban masing-masing stakeholder
belum dilaksanakan sepenuhnya, misalnya pada pengelolaan tiket bersama masih
belum terlaksana hingga saat ini karena hasil penjualan tiket masih menjadi
pendapatan perhutani. Terlepas dari hal tersebut upaya pengembangan Destinasi
Wisata Tampora tetap berjalan dan menghasilkan beberapa perubahan baik.