dc.description.abstract | Metode ICF (Intensified Case Finding) merupakan metode penemuan
kasus kusta secara aktif dalam Program Pengendalian Penyakit Kusta (P2 Kusta).
Deteksi penyakit kusta secara dini akan membantu menurunkan angka kecacatan
pada penderita dimana kecacatan tersebut dapat menjadi cacat permanen apabila
tidak mengkonsumsi obat secara rutin. Oleh karena angka kecacatan kusta di
kabupaten Jember 18%, maka diadakanlah Implementasi Metode ICF (Intensified
Case Finding) di 11 Puskesmas yang endemik dengan penyakit Kusta. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Metode ICF (Intensified Case
Finding) dalam Program Pengendalian Penyakit Kusta (P2 Kusta) di Kabupaten
Jember Tahun 2018.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif. Penelitian ini dilakukan pada bulan
Februari - Juni 2019. Jumlah responden adalah 11 orang Pemegang Program P2
Kusta. Puskesmas yang diteliti adalah Puskesmas Kalisat, Pakusari, Gladak
pakem, Panti, Lodjedjer, Sabrang, Rowotengah, Kencong, Semboro, Umbulsari
dan Karangduren. Data primer diperoleh melalui wawancara, dokumentasi dan
pengisian kuesioner. Data sekunder berupa jumlah penderita Kusta yang
terdaftar, dan rekapitulasi capaian penemuan kasus kusta di masing-masing
Puskesmas.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dalam faktor input, pemegang
Program P2 Kusta sebagian besar terletak dalam kelompok usia Dewasa Awal
(26 s.d 35 tahun) sebesar 45,45%, dimana kelompok usia tersebut masih
produktif untuk pengembangan diri serta pengembangan program pengendalian
penyakit kusta (P2 Kusta). Pada umumnya, pemegang program pada kelompok
usia tersebut memiliki kemampuan beraktivitas yang masih cukup baik. Hal ini adalah suatu potensi dalam kegiatan penemuan penderita kusta. Mayoritas
responden dari penelitian ini adalah berjenis kelamin laki-laki yaitu 72,73% dan
sebagian besar berpendidikan terakhir DIII Keperawatan sebesar 90,9%..
Sebagian besar Puskesmas melibatkan ≥ 1 orang dengan jumlah perawat <8
orang. Semakin sedikit jumlah perawat yang terlibat maka tujuan dalam
Implementasi Metode ICF juga akan tidak tercapai secara maksimal. Pemegang
Program P2 Kusta di sebagian besar Puskesmas memiliki pengetahuan yang
kurang mengenai Implementasi Metode ICF yakni sebesar 63,64% dengan
jumlah 7 orang.
Dana kegiatan Implementasi Metode ICF dalam penelitian ini didapatkan
dari Pemerintah. Sebagian besar puskesmas melampirkan laporan keuangan dari
kegiatan Implementasi ICF tersebut sebesar 54,5% dengan jumlah 6 Puskesmas.
Kesesuaian penggunaan dana dengan ketentuan Dinas Jember terdapat pada 7
Puskesmas (63,6%), hal ini karena masing-masing Puskesmas memiliki tim yang
berbeda-beda antara perawat, dokter dan kader. Sarana dan prasarana yang
diberikan untuk kegiatan Implementasi Metode ICF ini adalah Form Pelacakan
Kusta dan kipas edukasi, sarana dan prasarana ini sudah memenuhi kebutuhan
menurut 8 orang pemegang Program P2 Kusta. Tidak ada panduan khusus atau
petunjuk teknis dalam kegiatan Implementasi metode ICF ini. Perencanaan
kegiatan terdiri dari rencana kerja dan pelatihan. Seluruh Puskesmas menyusun
rencana kerja dan tidak ada pelatihan khusus dalam kegiatan Implementasi
Metode ICF ini. Sebagian besar Puskesmas memiliki pembagian kerja tim secara
intern yaitu sebesar 54,5% dengan jumlah 8 Puskesmas, disamping itu sebelum
kegiatan Implementasi Metode ICF dimulai terlebih dahulu diadakan koordinasi
lintas sektor untuk memperlancar pelaksanaan di masyarakat.Pada implementasi metode ICF tersebut, terdapat kendala-kendala dimanasebagian besar Puskesmas dapat menyelesaikannya yaitu sebesar 72,7% denganjumlah 8 Puskesmas. Peran kader dibutuhkan selama kegiatan berlangsung,
mayoritas kader berperan ≥50% di sebagian besar Puskesmas, yaitu sebesar
54,5% (6 Puskesmas). Implementasi Metode ICF ini sebagian besar Puskesmas tidak sesuai dengan arahan dari Dinas Kesehatan yakni sebesar 54,5% (6
Puskesmas) karena budaya masyarakat dan pengalaman pemegang Program yang
berbeda-beda di setiap Puskesmas. Mayoritas Puskesmas telah memenuhi target
capaian penemuan kasus baru yaitu 72,7% dengan jumlah 8 Puskesmas. Untuk
itu, diharapkan bagi Pemerintah Kabupaten Jember untuk menyusun petunjuk
teknis mengenai metode ICF (Intensified Case Finding) sehingga seluruh
Puskesmas se-Kabupaten Jember dapat mempelajari dengan baik dan
melaksanakan deteksi dini kusta secara aktif dan mandiri. Disamping itu
Puskesmas lebih berdedikasi dalam menemukan kasus kusta secara aktif untuk
mencapai eliminasi kusta tahun 2020 dan bagi peneliti lain disarankan agar dapat
melanjutkan penelitian tentang Implementasi Metode ICF (Intensified Case
Finding) yang dilaksanakan tahun 2019. | en_US |