Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Prediksi Financial Distress (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2017)
Abstract
Financial distress merupakan keadaan dimana perusahaan tidak mampu
lagi memenuhi kewajiban-kewajiban kepada kreditur karena perusahaan
mengalami kekurangan dan ketidakcukupan dana dimana total kewajiban lebih
besar daripada total aset, sehingga tidak dapat mencapai laba perusahaan. Financial
distress terjadi sebelum kebangkrutan. Financial distress dapat diukur melalui
laporan keuangan dengan menggunakan rasio keuangan. Financial Distress
dilakukan untuk mengetahui terjadinya kesulitan keuangan sejak dini pada
perusahaan manufaktur agar perusahaan dapat melakukan tindakan-tindakan
manajemen untuk mencegah terjadinya kebangkrutan.