Implementasi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Studi Kasus: Izin Usaha Mikro Kecil Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Situbondo)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjeaskan implementasi
pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yaitu pada jenis izin
usaha mikro kecil di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Situbondo. Penerapan teknologi informasi pada bidang pelayanan
perizinan berusaha dilakukan dengan mengembangkan aplikasi berbasis website
yaitu Online Single Submission (OSS). Pemerintah mengeluaran Peraturan
Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik. PP No. 24 tahun 2018 menyatakan bahwa
“Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single
Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang
diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga,
gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik
yang terintegrasi”. Jenis perizinan pada OSS meliputi jenis Izin Usaha atau
Komersial/operasional dan Jenis Perseorangan/Non-perseorangan. Peneliti pada
kajian ini mengambil fokus penelitian mengenai implementasi pelayanan jenis
Izin Usaha Mikro Kecil dengan lokus penelitian pada Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Situbondo.