Peranan Sumber Daya Kebijakan Dalam Pencapaian Efektifitas Inpres Nomor 1 Tahun 1994 Mengenai Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun Dikabupaten Probolinggo
Abstract
Sumber daya kebijakan memberi peran terhadap pencapaian efektifitas kebijakan. Hal ini bisa dilihat pada pencapaian APK SD yang melebihi kriteria efektifitas INPRES Nomor 1 Tahun 1994. APK SD bisa mencapai Efektifitas dengan penyediaan sumber daya kebijakan yang memadai.
Sumber daya kebijakan yang terdiri dari staf, wewenang,fasilitas dan informasi dalam pencapaian efektifitas ini saling mendukung keberadaanya. Hal ini bisa dilihat pada pencapain APK SD. Meskipun sumber daya informasi masih kurang lancar akan tetapi ketiga sumber daya yang lain tersebut mampu membuat pencapaian APK SD masuk dalam kategori mencapai efektifitas.