Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (Sak Emkm) Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Usaha Dagang Purnama Jati Jember Tahun 2018
Abstract
Suatu usaha yang bergerak di bidang perdagangan perlu menyusun laporan
keuangan untuk memberikan informasi keuangan baik untuk pihak internal
maupun eksternal. Selain itu penyusunan laporan keuangan bertujuan untuk
menilai kinerja keuangan suatu usaha yang nantinya akan dijadikan bahan
evaluasi dan juga acuan dalam mengambil keputusan terkait keuangan untuk
usaha kedepannya. UMKM merupakan salah satu usaha yang memerlukan
penyusunan laporan keuangan untuk memmberikan informasi terkait kondisi
keuangannya. Penyusunan laporan keuangan pada UMKM harus disusun sesuai
dengan standar yang berlaku, dalam hal ini Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah
menerbitkan standar akuntansi keuangan yang diterbitkan untuk UMKM yaitu
Satandar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK EMKM).
Tujuan di terbitkannya SAK EMKM untuk memberikan kemudahan bagi pelaku
UMKM dalam penyusunan laporan keuangan.