PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN ISTRI YANG MENGIJINKAN SUAMI MELAKUKAN POLIGAMI (Studi Kasus Pada Dua Orang Istri Yang Mengijinkan Suami Melakukan Poligami di Kabupaten Jember)
Abstract
Setiap hari sepanjang kehidupan ini setiap manusia diperhadapkan dengan
proses pengambilan keputusan. Termasuk proses pengambilan keputusan seorang
istri yang akan memberikan ijin kepada suaminya untuk melakukan poligami,
dimana seorang isytri akan melalui beberapa tahapan atau proses dalam
memutuskan dan menentukan pilihan atau tindakan yang terbaik dalam
memecahkan setiap masalah yang ada, termasuk mengambil keputusan
mengijinkan atau sebaliknya tidak mengijinkan suami melakukan poligami. Pada
umumnya setiap istri mempertaruhkan jiwa dan raganya, untuk mempertahankan
keutuhan rumah tangga, tetapi sebaliknya pada kenyataannya ada beberapa istri
yang mau mengijinkan suaminya untuk melakukan poligami atau menikahi wanita
lain selain dirinya.
Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis
proses pengambilan keputusan istri yang mengijinkan suami melakukan poligami
di Kabupaten Jember. Penelitian ini berfokus pada pandangan suami atau istri
terhadap poligami, situasi yang dipilih suami ketika meminta ijin pada istri untuk
melakukan poligami, Lokasi yang dipilih suami ketika meminta ijin pada istri
untuk melakukan poligami, alasan yang diajukan suami kepada istri untuk
melakukan poligami dan tahapan- tahapan pengambilan keputusan istri sehingga
mengijinkan suami melakukan poligami. Metode dalam penelitian ini
menggunakan metode penelitian kualitatif dan jenis penelitiannya adalah studi
kasus. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan metode purposive
sampling yang menghasilkan 9 orang informan yaitu 2 orang sebagai informan
pokok dan 7 orang sebagai informan tambahan. Teknik pengumpulan data yang
dilakukan dalam penelitian ini meliputi wawancara mendalam (indept interview)
semi terstruktur, observasi terang-terangan, dan dokumentasi. Dalam menguji
keabsahan data penelitian ini menggunakan teknik trianggulasi. Penelitian ini
dilakukan mulai tanggal 9 Januari 3 April 2012. Hasil penelitian bahwa, pertama,
seorang istri harus bisa mengenali dan mengambarkan masalah yang sedang
dihadapi. Kedua, seorang istri yang akan di poligami tentunya akan
mengumpulkan informasi terkait dengan masalah yang dihadapi. Ketiga, seorang
istri kemudian mencari suatu alternatif tindakan dari hasil pengumpulan
informasi. Keempat, melakukan analisis tindakan yang memungkinkan untuk
digunakan dalam memutuskan suatu keputusan. Kelima, memilih alternatif terbaik
berdasarkan pertimbangan yang telah dibuat. Keenam, istri melakukan keputusan
dari alternatif tindakan yang telah dipilih dan mengevaluasi hasilnya.