Show simple item record

dc.contributor.advisorPoesoko, Herowati
dc.contributor.advisorCahyo Kuncoro, Agung
dc.contributor.advisorOchtorina Susanti, Dyah
dc.contributor.authorCahyo Kuncoro, Agung
dc.date.accessioned2020-04-15T04:25:49Z
dc.date.available2020-04-15T04:25:49Z
dc.date.issued2019-09-09
dc.identifier.nim150730101002
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/98081
dc.description.abstractSurat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) lahir karena pemberi hak tanggungan tidak dapat hadir sendiri dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. SKMHT merupakan perjanjian kuasa yang tunduk pada asas kebebasan berkontrak, pada kenyataannya SKMHT disalah artikan sebagai jaminan. Salah penafsiran tersebut dengan disahkannya Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1996 tentang Penetapan Batas Waktu Penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Untuk Menjamin Pelunasan Kredit-kredit Tertentu yang telah diganti dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Waktu Penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Untuk Menjamin Pelunasan Kredit Tertentu. Oleh karenanya diperlukan suatu norma untuk dapat menjamin kepastian hukum yang merupakan komponen dari keadilan untuk mengatur SKMHT sesuai karakteristiknya sebagai bentuk perjanjian kuasa.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectKarakteristik, SKMHT.en_US
dc.titleKarakteristik Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Dalam Sistem Hukum Jaminan DI Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum
dc.identifier.kodeprodi0730101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record