Analisis Risiko Kesehatan Kerja Pada Operator Central Control Room (CCR) Akibat Unsafe Action (Studi Pada PT. PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B Jepara
Abstract
Unsafe action atau tindakan tidak aman merupakan kesalahan dari faktor manusia, dimana terjadi tindakan yang menyimpang dalam bekerja dan tidak sesuai dengan prosedur yang ditentukan (human error). Ruang kontrol atau Central Control Room (CCR) merupakan unit fisik dasar di mana operator melaksanakan kontrol terpusat, pemantauan, dan administrasi terkait. Operator CCR memiliki tanggung jawab pada pengoperasian suatu mesin besar dan cukup berpengaruh pada keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Tanggung jawab ini dapat memicu stress kerja dan memunculkan potensi bahaya berupa unsafe action dalam pekerjaan mereka. Kesalahan yang sering dilakukan operator CCR antara lain, keberadaan PAK, semangat kerja rendah, menganggap mudah suatu tugas, siklus tidur tidak teratur, PAHK, dan kejadian penyakit sementara selama bekerja. Kesalahan tersebut dapat ditimbulkan dari tindakan operator yang tidak mengikuti prosedur selama bekerja atau disebut dengan unsafe action. Unsafe action dapat menimbulkan risiko kesehatan yang berpengaruh terhadap performance kerja dan berdampak pada produktivitas kerja. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah risiko kesehatan tersebut yaitu dengan melakukan penilaian risiko. Penilaian risiko dilakukan dengan menggunakan metode HIRARC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Penelitian dilakukan di PT. PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B unit 1 dan 2. Populasi pada penelitian ini adalah operator CCR unit 1 dan 2 yang berjumlah 23 orang. Sampel dalam penelitian ini yaitu seluruh populasi penelitian. Variabel dalam penelitian ini antara lain, karakteristik pekerja, identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko. Teknik analisis data yang digunakan yaitu deskriptif frekuensi dengan metode penilaian delphi. Hasil penelitian mengenai karakteristik pekerja diperoleh usia mayoritas operator CCR yaitu 41-50 tahun (39%), masa kerja paling banyak yaitu 6-10 tahun (43%), dan pendidikan terakhir operator CCR sebagian besar yaitu D3 (44%). Hasil identifikasi bahaya ditemukan operator CCR terpapar 11 bahaya berasal dari bahaya fisik, biologi, kimia, ergonomi, dan psikologi. Hasil identifikasi unsafe action ditemukan tindakan tidak aman yang dilakukan operator CCR sebanyak 177. Unsafe action yang paling sering dilakukan operator yaitu operator tidak menggunakan alat treatment mata (13%). Hasil penilaian risiko kesehatan pada operator CCR diperoleh 12 risiko antara lain, Computer Vision Syndrome, hearing disorder, Musculoskeletal Disorder, penyakit kardiovaskular, hypercholesterolemia, diabetes, malaise, Chronic Fatigue Syndrome, hipertensi, diare, stress kerja, dan gangguan pernapasan. Hasil evaluasi risiko diperoleh semua risiko bersifat acceptable atau dapat diterima. Pengendalian risiko terdiri dari pengendalian administratif dan APD. Pengendalian administratif terdiri dari membuat reminder terkait prosedur ergonomi, catatan gerakan stretching dan gambar posisi duduk yang benar, senam rutin, penyediaan alat olahraga dalam ruangan, tidur sebentar waktu istirahat, gizi kerja, pendisplinan shift kerja dan sikap kerja, kegiatan refreshing secara berkala, rotasi kerja, dan konseling individu. Pengendalian APD yaitu penyediaan kaca mata antiradiasi. Saran penelitian yaitu menyampaikan hasil dari penilaian risiko kepada seluruh operator CCR, memberikan pendidikan kesehatan kepada operator CCR mengenai penyakit-penyakit berisiko tinggi dan sedang, inspeksi rutin, menerapkan prosedur ergonomi di unit-unit lain, dan meminta hasil pemeriksaan pada operator yang melakukan rujukan di luar klinik perusahaan. Saran untuk operator CCR yaitu menaati prosedur ergonomi yang berlaku di CCR unit 1 dan 2, menyampaikan segala keluhan kesehatan yang dialami ketika melakukan pemeriksaan kesehatan rutin kepada dokter perusahaan, dan melaporkan keterangan mengenai hasil pemeriksaan kesehatan apabila melakukan rujukan atau pengobatan di luar klinik perusahaan
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2227]