Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Mikro Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil Dan Menengah (Studi Kasus Pada Usaha Mie Ayam #888# Banyuwangi)
Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan salah satu bidang usaha yang dapat berkembang dan konsisten dalam perekonomian nasional. UMKM menjadi wadah yang baik bagi penciptaan lapangan pekerjaan yang produktif. UMKM bersifat padat karya, tidak membutuhkan persyaratan tertentu seperti tingkat pendidikan, keahlian pekerja, dan penggunaan modal usaha relatif sedikit serta teknologi yang digunakan cenderung sederhana. UMKM masih memegang peranan penting dalam perbaikan perekonomian Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha, segi penciptaan lapangan kerja, maupun dari segi pertumbuhan ekonomi nasional yang diukur dengan Produk Domestik Bruto. Masalah pembukuan biasanya dikaitkan dengan catatan keuangan perusahaan, dan catatan yang baik merupakan landasan yang mutlak bagi pengelolaan keuangan. Atas dasar pembukuan ini diperoleh bahan informasi untuk mengetahui keadaan keuangan perusahaan seperti transaksi keuangan, biaya, laba-rugi, pajak yang harus dibayar, dan sebagainya. Begitu pentingnya proses pembukuan atau akuntabilitas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah dengan itu melalui IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang merupakan organisasi profesi yang menaungi seluruh Akuntan Indonesia. Tahun 2016, IAI menerbitkan standar keuangan baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) yang dimana standar keuangan ini ditujukan bagi pelaku UMKM yang kegiatan operasi usahanya masih tergolong kecil, sehingga standar yang dibuat telah disesuaikan dengan ruang lingkup golongan usaha yang masuk dalam kategori UMKM. Laporan keuangan yang sudah terbentuk sesuai standar, dapat digunakan sebagai informasi bagi pihak yang membutuhkan. Kebutuhan akan laporan keuangan tidak hanya pada internal perusahaan seperti pengambilan keputusan guna strategi bisnis, melainkan juga untuk kebutuhan eksternal misalnya, sebagai bahan pertimbangan bagi investor untuk menganalisis laporan keuangan sebelum memutuskan untuk menempatkan modal pada entitas. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder, data primer berasal dari sumber asli yaitu hasil wawancara, sedangkan data sekunder berasal dari laporan keuangan pada EMKM Mie Ayam #888# Banyuwangi. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa EMKM tidak menyusun laporan keuangan sesuai dengan SAK EMKM. Pemilik kurang memiliki pengetahuan bagaimana menyusun laporan keuangan dengan baik dan sesuai dengan standart yang ditentukan. Hasil penelitian ini mendukung penelitian Jefri Espana (2018) yang menyatakan bahwa SAK ternyata masih belum dipahami para pelaku EMKM. Salah satu yang mempengaruhi hal tersebut adalah karena latar belakang pendidikan yang kurang dan sosialisasi atau pelatihan dari pihak pemerintah maupun lembaga yang membawahi EMKM masih kurang maksimal sehingga pemahaman akan pentingnya laporan keuangan masih belum dipahami pelaku EMKM. Penelitian Warsadi (2017) mengenai penyusunan laporan keuangan EMKM berdasarkan SAK EMKM pada PT Mama Jaya juga menunjukan bahwa penerapan pencatatan akuntansi pada EMKM belum terlaksanakan, dikarenakan Standart Akuntansi keuangan ini masih sangat baru dan mulai efektif diberlakukan pada 1 januari 2018. Pencatatan keuangan yang dilakukan oleh pemilik EMKM masih jauh dari kata SAK EMKM, hal ini membuktikan bahwa pencatatan keuangan berbasis SAK EMKM belum terlaksana.