Perspektif Balance Scorecard Terhadap Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Jember (Balance Scorecard Perspective Towards Performance of the Local Water Company (Pdam) Jember)
Abstract
Organisasi publik adalah organisasi yang didirikan dengan tujuan
memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga orientasi publik adalah
untuk melayani masyarakat. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan
salah satu bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memegang peranan
penting dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)
dalam menyelenggarakan pemerintahan dan membiayai pembangunan di daerah.
Kehadiran PDAM dimungkinkan melalui Undang-undang No. 5 tahun 1962
sebagai kesatuan usaha milik Pemda yang memberikan jasa pelayanan dan
menyelenggarakan kemanfaatan umum di bidang air minum. PDAM dibutuhkan
masyarakat untuk mencukupi kebutuhan air bersih yang layak dikonsumsi.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diindikasikan terdapat masalah didalam
pencapaian perusahaan yang belum sesuai dengan tujuan target dari perusahaan.
Pengukuran kinerja yang akan digunakan adalah dengan menggunakan perspektif
Balance Scorecard. Dalam penelitian ini, rumusan masalah yang digunakan
adalah “bagaimana perspektif balance scorecard pada kinerja Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) Kabupaten Jember”.
Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui kinerja
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jember dengan
menggunakan perspektif Balance Scorecard.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan
metode penelitian kuantitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Peneliti
menggunakan alat ukur Balance Scorecard dengan mempertimbangkan empat
aspek atau perspektif dalam Balance Scorecard yaitu perspektif keuangan,
perspektif pelanggan, perspektif proses bisnis internal, dan perspektif
pembelajaran dan pertumbuhan. Penelitian ini dilakukan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jember pada tanggal 1 Juni sampai dengan 1
september 2019. Pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan
dokumentasi.
Analisis data yang dilakukan oleh penulis yakni menggunakan analisis
data sekunder (ADS) yaitu analisis data dengan memanfaatkan data yang sudah
matang yang dapat diperoleh pada instansi atau lembaga tertentu. Dalam
penelitian ini, peneliti menggunakan analisis data sekunder karena memanfaatkan
data yang diperoleh secara langsung secara berkala (time series) dari PDAM
Kabupaten Jember pada periode 2015-2018. Diukur dengan menggunakan time
series dan menggunakan tingkat keberhasilan PDAM untuk menentukan dasar
dalam penggolongan tingkat keberhasilan PDAM yang dikeluarkan oleh
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 Tentang Penilaian
KinerjaPerusahaan Daerah Air Minum
Hasil penelitian yang diperoleh yaitu kinerja Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kabupaten Jember pada tahun 2015-2019 ditinjau dari analisis
data sekunder yang menggunakan time series adalah tidak baik. Hal itu
ditunjukkan dengan banyaknya indicator tidak baik dari keempat perspektifnya
dan hanya empat indicator saja yang menunjukkan baik yaitu cyle time, yield rate,
employee training dan absensi dalam perhitungan Balance Scorecard. Sedangkan
pada Hasil Perhitungan Analisis Balance Scorecard PDAM Kabupaten Jember
Tahun 2015-2018 Menggunakan Tingkat Keberhasilan PDAM pada Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun1999 banyak indikator yang dinyatakan
tidak baik, yang dinyatakan baik hanya pada indikator employee turn over, dan
yang dinyatakan baik sekali ada dua yaitu on time delivery dan yield rate