Kebijakan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono Dalam Penanganan Peristiwa Tsunami Aceh Tahun 2004
Abstract
Peristiwa Tsunami Aceh tahun 2004 merupakan salah satu bencana alam yang statusnya ditetapkan menjadi bencana nasional di Indonesia. Peristiwa tersebut terjadi ketika Indonesia belum memiliki badan khusus serta peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penanggulangan bencana alam. Tsunami Aceh memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat Indonesia hingga internasional. Menurut data dari BPS tercatat lebih dari 130.013 orang tewas dan 37.066 hilang. Bencana ini juga menghancurkan pemukiman penduduk dan mengharuskan penduduk pesisir Aceh mengungsi. Tercatat lebih dari 500.000 orang harus mengungsi dikarenakan kehilangan tempat tinggal. Tsunami Aceh menyebabkan banyak permasalahan pelik yang harus diselesaiakn oleh Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono antara lain, pemerintahan daerah yang tidak dapat berjalan dengan semestinya, Undang-undang penanggulangan bencana belum ada, penolakan terhadap bantuan internasional termasuk militer, dan anggaran APBN yang tidak tersedia untuk tanggap darurat Aceh. Adapun tujuan dalam penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimanakah upaya dari Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam menangani peristiwa Tsunami Aceh tahun 2004 serta hambatan dan dampak yang ditimbulkannya.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) apa latar belakang peristiwa Tsunami Aceh tahun 2004 ditetapkan sebagai bencana nasional; (2) bagaimanakah upaya pemerintahan SBY dalam menangani Tsunami Aceh pada tahun 2004; (3) apakah hambatan yang dihadapi pemerintahan SBY dalam penyeleesaian Tsunami Aceh tahun 2004; dan (4) bagaimanakah dampak penanganan Tsunami Aceh pada tahun 2004 terhadap Pemerintahan SBY dan rakyat Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah dengan pendekatan sosiologi politik. Langkah-langkah penelitian yaitu (1) Heuristik yakni pengumpulan sumber-sumber melalui kegiatan studi kepustakaan terkait topik penelitian yag dilakukan, (2) Kritik yakni mengkritik sumber dokumen untuk
memperoleh keabsahan sumber, dengan menyeleksi secara fisik sumber yang telah diperoleh (kritik ekstern) dan mengkritik sumber dengan cara membandingkan informasi satu dengan yang lainnya (kritik intern), (3) Interpretasi yakni menggabungkan fakta-fakta berupa informasi yang didapat sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh, dan (4) Historiografi yakni pemaparan hasil dari interpretasi dengan menuliskan fakta penelitian sejarah yang telah dilaksanakan.
Hasil penelitian adalah (1) Penetapan status bencana nasional peristiwa Tsunami Aceh tahun 2004 ditandai dengan keluarnya Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 2004. Penetapan tersebut mengacu pada beberapa pertimbangan antara lain, korban dan kerugian yang ditimbulkan, pelayanan publik yang tidak dapat berjalan dengan semestinya, dan kondisi APBD Aceh yang tidak mampu untuk melakukan penanggulangan bencana alam. (2) Keluarnya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penanggulangan bencana alam seperti UU No 24 Tahun 2007, UU No 26 Tahun 2007, UU No 27 Tahun 2007. (3) Terbentuknya badan khusus yang bertugas melaksanakan proses penanggulangan bencana alam yaitu BNBP (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). (4) Adanya hambatan kasus korupsi di penanganan Tsunami Aceh yang diselesaikan oleh BRR dengan membentuk SAK (Satuan Anti Korupsi) dan mengadakan CFAN (Coordination Forum for Aceh and Nias) guna membentuk kepercayaan lembaga donor kepada BRR.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah (1) latar belakang penetapan status bencana nasional didasarkann 3 faktor yaitu Korban dan kerugian, pelayanan publik yang terhambat, dan kondisi APBD. (2) Pemerintah SBY melakukan 3 upaya penanganan yang terdiri dari Upaya Tahap Tanggap Darurat, Tahap Rehabilitasi, dan Tahap Rekontruksi. (3) Pada saat melakukan upaya penanganan Pemerintahan SBY dihadapkan dengan berbagai hambatan antara lain ketidakpercayaan lembaga donor terhadap BRR dan hambatan dari lapangan yaitu kondisi transportasi, komunikasi, dan informasi. (4) Dampak dari penanganan ada dua, yaitu pertama untuk Pemerintahan SBY berdampak pada pembuatan aturan dan badan-badan khusus yang berguna untuk penanggulangan bencana alam kedepannya. Sedangkan kedua untuk rakyat Aceh adalah perubahan kondisi perekonomian hingga menyebabkan penduduk Aceh migrasi ke luar Aceh.