dc.description.abstract | Masa remaja adalah masa di mana remaja melepaskan diri dari orang dewasa dan ingin memiliki kedekatan dengan sebayanya.Remaja kerap terpapar risiko-risiko kesehatan. Pada remaja berpacaran risiko kesehatan berupa perilaku seks pranikah, kehamilan tidak diinginkan (KTD), infeksi menular seksual, dan perilaku kekerasan dalam pacaran (KDP). KDP adalah melakukan serangan seksual, fisik, emosional maupun ekonomi kepada pasangan sewaktu berpacaran.Tahun 2018 Komnas Perempuan mencatat, 19,49% dari total kekerasan yang terjadi pada perempuan di ranah personal adalah KDP. Balitbangkes Kemenkes RI pada tahun 2015 menemukan 10,26% remaja SMP dan SMA pernah mengalami KDP. Sepanjang Januari hingga Juni 2017, Kepolisian Resort Kabupaten Jember menerima empat kasus KDP. Februari 2016 ditemukan sesosok jasad remaja putri di area persawahan yang ternyata dibunuh oleh pacarnya. Kekerasan terhadap perempuan merupakan cerminan dari diskriminasi gender. Diskriminasi gender menekan kaum perempuan untuk menjadi submisif dan menerima semua bentuk perilaku tidak adil. Laki-laki ditempatkan di posisi yang dominan baik di keluarga maupun di masyarakat sehingga melemahkan posisi perempuan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keeratan hubungan pengetahuan dan sikap mengenai diskriminasi gender terhadap tindakan mengatasi kekerasan dalam pacaran pada siswi Sekolah Menengah “X” Kabupaten Jember. Jenis penelitian merupakan observasional deskriptif dengan metode cross sectional. Teknik pengambilan sampel menggunakan total sampledengan jumlah sampel sebesar 113 responden. Analisis data menggunakan analisis univariat digunakan dan bivariat. Uji spearman dipakai untuk menguji hubungan variabel independen pengetahuan dan sikap mengenai diskriminasi gender terhadap variabel dependen tindakan mengatasi kekerasan dalam pacaran. Pengumpulan informasi dengan metode wawancara dengan kuesioner. Variabel yang diteliti meliputi karakteristik individu, pengalaman kekerasan dalam pacaran, pengetahuan dan sikap mengenai diskriminasi gender, serta tindakan mengatasi kekerasan dalam pacaran pada siswi Sekolah Menengah “X” Kabupaten Jember.
Hasil wawancara menemukan 30,98% responden pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan fisik. 98,23% responden pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan psikis. 7,96% responden pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan seksual. 13,27% responden pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan ekonomi. Pengetahuan responden mengenai diskriminasi gender adalah sedang (76,1%). Sikap responden mengenai diskriminasi gender adalah positif (56,64%). Tindakan responden mengatasi kekerasan dalam pacaran tergolong cukup baik (78,8%). Analisis uji statistik menggunakan uji Spearman menemukan korelasi moderat antara pengetahuan mengenai diskriminasi gender dan tindakan mengatasi kekerasan dalam pacaran dengan nilai korelasi sebesar 0,322. Korelasi antara sikap mengenai diskriminasi gender dan tindakan mengatasi kekerasan dalam pacaran adalah moderat dengan nilai korelasi 0,359.
Hasil penelitian menyarankan bahwa remaja perlu memiliki wawasan tentang keadilan gender dan relasi sehat terhadap lawan jenis. Orang tua diharapkan memperhatikan pergaulan remaja dan menjadi tempat aman untuk menceritakan permasalahan yang sedang dialami. Instansi terkait yaitu Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember perlu mengadvokasi perancangan kurikulum yang berkeadilan gender yang berkesesuaian dengan program pengarusutamaan gender serta menyediakan sarana sistem pengaduan dan konseling online untuk korban kekerasan dalam pacaran. | en_US |