Model Pendayagunaan Zakat Produktif dan Kinerja Keuangan UMKM Pada LAZ dan Baznas di Kabupaten Jember
Abstract
Indonesia adalah negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia dengan jumlah penduduk sebesar 261,890,900 jiwa. Jumlah penduduk yang besar tentunya membawa keuntungan namun jika tidak didukung oleh kebijakan pemerintah yang baik maka hal tersebut hanya akan membawa dampak negatif yaitu permasalahan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi masalah tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan antara lain dengan cara menggalakkan sektor riil melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pengembangan UMKM merupakan cara yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja. Namun, sampai saat ini pertumbuhan UMKM di Indonesia pada umumnya dan di kabupaten Jember pada khususnya masih belum memuaskan. Hal ini disebabkan oleh berbagai macam hal salah satunya keterbatasan akses UMKM terhadap modal. UMKM terkendala dalam mendapatkan modal untuk mengembangkan bisnisnya terutama disebabkan adanya pola penjaminan dalam kredit. Salah satu instrumen yang dapat membantu masyarakat miskin pada umumnya dan UMKM pada khususnya agar dapat mengakses modal dengan memberikan pendayagunaan yang bersifat produktif adalah melalui zakat produktif.
Zakat produktif adalah harta atau dana zakat yang diberikan kepada para mustahiq yang tidak dihabiskan secara langsung untuk konsumsi keperluan tertentu, akan tetapi dikembangkan dan digunakan untuk membantu usaha mereka, sehingga dengan usaha tersebut mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup secara terus menerus.
Lembaga pengelola zakat yang menerapkan sistem pendayagunaan zakat produktif yaitu LAZ dan Baznas. Namun belum terdapat informasi yang menyeluruh terkait keefektifan LAZ dan Baznas di Jember dalam hal manajemen pengelolaan zakat produktif dan dampaknya terhadap pertumbuhan UMKM. Hal ini perlu dilakukan penelitian lebih lanjut apakah pendayagunaan zakat produktif benar – benar berdampak pada pertumbuhan UMKM.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan metode penelitian kualitatif. Lokasi penelitian dilakukan pada 6 lembaga pengelola zakat di Kabupaten Jember dan UMKM penerima zakat produktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 3 lembaga yang melakukan zakat produktif yaitu Baznas, Lazismu dan YDSF. Metode distribusi yang digunakan dalam penyaluran zakat produktif menggunakan sistem in kind dimana mustahik tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana zakat dan bantuan diberikan berupa barang atau peralatan untuk memulai usaha.
Collections
- MT-Management [539]