Show simple item record

dc.contributor.advisorSANDRA, Christyana
dc.contributor.advisorBAROYA
dc.contributor.authorSUSANTI, Dina Tri
dc.date.accessioned2020-04-01T02:01:09Z
dc.date.available2020-04-01T02:01:09Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/97546
dc.description.abstractPerkawinan dini adalah perkawinan yang dilakukan di bawah usia 20 tahun. Anak perempuan yang menikah dini berisiko lebih besar dalam hal kesehatan reproduksi dan kematian. Pernikahan dini juga mengganggu pendidikan dan menurunkan kesempatan kerja untuk perempuan. Perempuan usia di bawah 20 tahun, masih mengalami proses tumbuh kembang baik secara fisik maupun psikisnya. Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten tertinggi dalam pernikahan dini yang mencapai 13,74 % dibandingkan kabupaten lain yang ada di pulau Madura pada tahun 2018. Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan merupakan kecamatan tertinggi untuk pernikahan di bawah 20 tahun. Keputusan untuk menikah di bawah usia 20 tahun dipengaruhi oleh beberapa faktor, bisa dari anak perempuan itu sendiri atau faktor dari orang tua. Pengambilan keputusan merupakan sebuah perilaku yang sebelumnya diawali dengan adanya intensi. Intensi adalah disposisi tingkah laku yang hingga pada waktu dan kesempatan yang tepat akan terwujud dalam perilaku tertentu. Intensi tersebut dapat diubah dan diramalkan menggunakan Theory Of Planned Behavioural. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor yang berhubungan dengan penerimaan orang tua terhadap program pendewasaan usia perkawinan di Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan. Penelitian ini merupakan penelitian analitik dengan rancangan cross sectional. Populasi pada penelitian ini adalah semua masyarakat di Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan yang memiliki anak perempuan berusia 10-19 tahun. Besar sampel pada penelitian ini sebesar 75 responden. Hasil penelitian ini adalah sebagian besar orang tua memiliki pengetahuan yang rendah tentang pernikahan anak di bawah 20 tahun (82,7%); memiliki tingkat pendapatan yang rendah (28,7%); memiliki tingkat pendidikan menengah- tinggi (28,7%); memiliki sikap negatif terhadap pernikahan anak (73,3%); memiliki nilai norma subjektif tinggi (50,7%); memiliki pengendalian perilaku tinggi (50,7%); dan intensi orang tua untuk mengambil keputusan menikahkan anak perempuan di bawah usia 20 sangat tinggi (44%). Pengetahuan berhubungan dengan sikap, norma subjektif dan pengendalian perilaku. Tingkat pendapatan orang tua tidak berhubungan dengan sikap, norma subjektif, dan pengendalian perilaku orang tua untuk mengambil keputusan menikahkan anak perempuan di bawah usia 20 tahun. Pendidikan berhubungan dengan sikap, norma subjektif, dan pengendalian perilaku orang tua. Sikap, norma subjektif, dan pengendalian perilaku tidak berhubungan dengan intensi orang tua untuk mengambil keputusan menikahkan anak perempuan di bawah usia 20 tahun. Hasil penelitian ini dapat menjadi masukan kepada pihak-pihak yang terkait dalam penurunan angka pernikahan anak perempuan di bawah usia 20 tahun. Masukan tersebut antara lain adalah pemberian informasi atau penyuluhan untuk orang tua dan anak perempuan tentang kesehatan reproduksi anak perempuan dan tentang pernikahan anak di bawah usia 20 tahun. Melakukan pendekatan berbasis budaya (khususnya budaya Madura) untuk mengetahui karakteristik budaya lebih dalam sehingga dapat membuat program yang efektif untuk menurunkan angka angka pernikahan anak di bawah usia 20 tahun. Mengevaluasi efektivitas media massa dan meningkatkan intensitas media massa tentang pernikahan anak di bawah usia 20 tahun.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries142110101164;
dc.subjectPenerimaan Masyarakaten_US
dc.subjectProgram Pendewasaan Usiaen_US
dc.subjectPerkawinanen_US
dc.titlePenerimaan Masyarakat Terhadap Program Pendewasaan Usia Perkawinan di Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiNi‟mal


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record