dc.description.abstract | Kasus moral hazart mega skandal penggelapan pajak yang dilakukan oleh Gayus Tambunan telah menghebohkan negeri ini. Kejadian ini pada akhirnya dapat membuka tabir bahwa sistim penggalangan pajak yang selama ini diterapkan di negeri ini cenderung ‘kurang/tidak efisien’ guna menanggulangi ‘celah-celah kebocoran’. Kemunculan kasus ini pada akhirnya membawa banyak pihak juga semakin ragu akan kondisi efisiensi sistim penggalangan pajak di tingkat daerah. Terbukti kasus-kasus penggelapan pajak daerah (regional tax) juga terungkap banyak terjadi di sejumlah provinsi, termasuk diantaranya di Provinsi Jawa Timur. Adapun penelitian ini dilakukan untuk mengetahui: (a) bagaimana kondisi efisiensi sistem penggalangan pajak daerah yang diterapkan di masing-masing kabupaten/kota, (b) permasalahan-permasalahan mendasar yang melingkupi kondisi ketidak-efisienan sistem penggalangan pajak daerah, (c) kemungkinan solusi-solusi atas permasalahan yang melingkupi kondisi ketidak-efisienan sistem penggalangan pajak daerah, (d) faktor internal dan eksternal kunci yang melingkupi lingkungan solusi, di Provisni Jawa Timur baik pada periode sebelum maupun setelah pelaksanaan otonomi daerah. Tujuan akhirnya (utama) penelitian adalah merumuskan grand strategy kebijakan atau strategi kebijakan alternatif yang dapat dipandang tepat (efektif dan efisien) guna meningkatkan efisiensi sistem penggalangan pajak daerah di Provinsi Jawa Timur, pada khususnya di era onomi daerah dewasa ini. Paradigma penelitian adalah kuantitatif dan kualitatif. Data yang dipergunakan data sekunder dan primer. Metode pengumpulan data primer dengan menggunakan indept interview dan focus group discuson (FGD). Pendekatan analisis yang dipergunakan adalah: (a) tax revenue-income elasticity, (b) deskriptif, (c) logical frame work analysis (LFA), (d) matriks evaluasi faktor inernal dan eksternal, serta (e) grand strategy interaksi SWOT. | en_US |