Hubungan Kualitas Biologi, Kimia, Fisika Air Sumur Dengan Kepadatan Penduduk di Kabupaten Jember dan Pemanfaatannya Sebagai Buku Ilmiah Populer
Abstract
Berdasarkan kualitas biologi air bersih dapat dikatakan layak digunakan apabila
air tersebut tidak mengandung mikroorganisme patogen yang berbahaya bagi kesehatan
manusia. Namun, air bersih yang digunakan masyarakat di Kabupaten Jember belum
diketahui kelayakannya bagi kesehatan tubuh manusia. Secara Kimia air yang layak
dikonsumsi adalah air yang memiliki pH 6,5-8,5. Apabila air memiliki pH kurang atau
lebih dari 6,5-8,5 maka air tersebut tidak layak digunakan. Secara fisika juga perlu
diperhatikan. Air yang layak dikonsumsi adalah air yang jernih serta tidak mengandung
bau dan rasa. Apabila air memiliki bau maupun rasa secara mutlak bahwa air tersebut
memiliki tingkat pencemaran yang cukup tinggi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan kualitas biologi,
kimia, fisika, pada air sumur Kabupaten Jember yang berdasarkan PERMENKES RI
No.492/MENKES/PER/IV/2010 tentang “Persyaratan Kualitas Air Minum”. Penelitian
ini dilakukan di Laboratorium mikrobiologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Jember. Penelitian diawali dengan pengambilan sempel dengan menggunakan
teknik purposive sampling. Kemudian melakukan uji MPN, uji derajat keasaman (pH), uji
organoleptik, uji TDS, dan uji kadar oksigen terlarut (DO) terhadap masing-masing
sampel. Uji MPN dilakukan dengan 3 tahap yakni uji pendugaan, uji penegasan, dan uji
kepastian yang masing-masing dilakukan tiga kali pengulangan. Uji derajat keasaman
menggunakan pH meter. Uji Organoleptik warna, bau dan rasa menggunakan 10
responden terpilih berdasarkan hasil tes kondisi fisik yang diperoleh dari angket.
Sementara untuk uji TDS yaitu menghitung padatan terlarut tiap sampel dalam satuan
mg/L (ppm). Dan uji kadar oksigen terlarut menggunakan alat DO meter dalam satuan
ppm (part per million).
Hasil analisis kualitas biologi, kimia, fisika pada air sumur berdasarkan
kepadatan penduduk didapatkan hasil bahwasannya terdapat enam air sumur yaitu air
sumur K2, air sumur K3, air sumur A1, air sumur A2, air sumur A3, dan air sumur air sumur T3 yang tidak aman untuk dikonsumsi. Pada aspek kualitas fisika berupa TDS dari
sembilan sampel dapat dikatakan aman untuk dikonsumsi dan dari segi aspek
organoleptik dari segi warna terdapat dua sampel yang tidak layak konsumsi yaitu A2 dan
A3, dari segi bau terdapat dua sampel yang tidak layak konsumsi yaitu sampel A1 dan
A2, sedangkan dari segi rasa seluruhnya aman untuk dikonsumsi. Sedangkan dari segi
aspek kimia dari sembilan sampel seluruhnya dapat dikatakan aman untuk dikonsumsi
baik dari segi derajat keasaman (pH) dan oksigen terlarut (DO) karena masih dibawah
batas maksimum yang ditentukan oleh Permenkes RI No. 492/MENKES/PER/IV/ 2010.
Antara kepadatan penduduk dengan kualitas biologi tidak terdapat hubungan yang
signifikan yang ditandai dengan nilai signifikansi yaitu 0,343. Antara kepadatan
penduduk dengan kualitas fisika air sumur terdapat hubungan yang signifikan dengan
nilai signifikasni yaitu 0,043. Antara hubungan kepadatan penduduk dengan kualitas
kimia dapat disimpulkan bahwasannya antara kepadatan penduduk dengan derajat
keasaman air (pH) tidak terdapat korelasi yang signifikan yang ditandai dengan nilai
signifikansi sebesar 0,297. Sedangkan antara kepadatan penduduk dengan kadar oksigen
terlarut (DO) memiliki nilai signifikani sebesar 0,001 yang berarti antara keduanya
terdapat hubungan yang signifikan. Kepadatan penduduk berkorelasi negatif dengan
kadar oksigen terlarut (DO) yang mana harga negatif berarti kenaikan jumlah penduduk
diikuti dengan penurunan kadar oksigen terlarut (DO).
Selanjutnya adapun uji kelayakan buku ilmiah populer diperoleh rerata nilai
validasi adalah 85%. Berdasarkan rata-rata nilai validasi yang diperoleh dapat
disimpulkan bahwa produk buku ilmiah yang telah disusun layak untuk dijadikan
media informasi bagi masyarakat. Hasil penelitian yang telah dilakukan sesuai
dengan PERMENKES RI No.492/MENKES/PER/IV/2010 maka dapat disimpulkan
bahwa dari segi aspek biologi air bersih yang dikonsumsi masyarakat enam dari
sembilan sampel tidak memenuhi syarat dan tidak layak dikonsumsi. Secara aspek
kimia semua sampel memenuhi syarat. Sedangkan dari segi aspek fisika seluruh
sampel memenuhi persyaratan sesuai dengan PERMENKES RI No.492/MENKES/
PER/IV/2010.