Show simple item record

dc.contributor.advisorINDRAYANI, Reny
dc.contributor.advisorAKBAR, Kurnia Ardiansyah
dc.contributor.authorWYDIYARTO, Afan
dc.date.accessioned2020-03-27T01:40:07Z
dc.date.available2020-03-27T01:40:07Z
dc.date.issued2019-12-12
dc.identifier.nimNIM152110101192
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/97430
dc.description.abstractPekerja yang mengalami gangguan tidur memiliki risiko 1,62 kali lebih tinggi terjadinya kecelakaan kerja dibandingkan dengan pekerja yang tidak mengalami gangguan tidur. Gangguan tidur dianggap sebagai faktor yang paling merusak efek non auditory karena implikasinya secara langsung terhadap kualitas tidur dan performa sehari-hari. Pekerja yang terpajan kebisingan dengan bunyi yang melebihi nilai ambang batas pendengaran di tempat kerja memiliki resiko lebih tinggi memperoleh kualitas tidur yang buruk. Terjadinya gangguan tidur juga berpengaruh terhadap proses pemulihan dari gangguan kesehatan fisik seperti kecelakaan atau cedera kerja, juga dapat menyebabkan terjadinya gangguan mental, penurunan memori, daya ingat dan kurangnya berkonsentrasi. Hal tersebut dapat berakibat pada penurunan produktivitas kerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif. Penelitian dilaksanakan di PT Sukoreno Makmur, Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember Bulan November 2018 - Agustus 2019. Populasi pada penelitian ini adalah semua pekerja di PT Sukoreno Makmur yang berjumlah 30 orang. Peneliti menggunakan total populasi untuk dijadikan objek penelitian atau sampel. Analisis penelitian menggunakan statistik deskriptif dengan penyajian data melalui tabel distribusi frekuensi dan tabulasi silang. Sebagian besar pekerja di PT Sukoreno Makmur berada di rentang usia 22 – 59 tahun, pekerja laki-laki memiliki jumlah paling banyak yaitu 20 orang, mayoritas memiliki masa kerja 0-5 tahun dan >16 tahun, serta sebagian besar pekerja memiliki kebiasaan merokok dengan mayoritas memiliki intensitas merokok dalam kategori sedang. Berdasarkan hasil pengukuran intensitas kebisingan, intensitas kebisingan di pabrik produksi beras PT Sukoreno Makmur melebihi nilai ambang batas (NAB) yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam PERMENAKER No. PER/13/X/2015 Tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Kimia di Tempat Kerja. Sebagian besar pekerja pabrik produksi beras PT Sukoreno Makmur memiliki kualitas tidur yang buruk, yaitu sejumlah 20 orang. Pada kelompok umur 35-44 tahun terdapat pekerja dengan kualitas tidur yang baik paling banyak yaitu sebanyak 7 pekerja sedangkan pada kelompok umur 45-54 tahun terdapat pekerja dengan kualitas tidur yang buruk paling banyak yaitu sebanyak 7 pekerja, jumlah pekerja laki-laki yang memiliki kualitas tidur yang buruk lebih banyak daripada pekerja perempuan, pada kelompok masa kerja 0-5 tahun terdapat pekerja dengan kualitas tidur yang baik paling banyak daripada kelompok masa kerja lainnya yaitu sebanyak 4 pekerja sedangkan pada kelompok masa >16 tahun terdapat pekerja dengan kualitas tidur yang buruk paling banyak daripada kelompok masa kerja lainnya yaitu sebanyak 7 pekerja, dan pada pekerja yang memiliki kebiasaan merokok terdapat jumlah pekerja dengan kualitas tidur yang buruk lebih banyak daripada pekerja yang tidak merokok yaitu sebanyak 18 pekerja sedangkan pada pekerja yang tidak merokok terdapat jumlah pekerja dengan kualitas tidur yang baik lebih banyak daripada pekerja yang merokok yaitu sebanyak 9 pekerja. Semakin tinggi paparan bising di suatu lingkungan kerja, maka semakin tinggi pula resiko pekerja mempunyai kualitas tidur yang buruk. Terdapat dua karakteristik individu yang berpengaruh secara langsung pada kualitas tidur pekerja, yaitu masa kerja dan kebiasaan merokok. Sedangkan karakteristik individu lainnya seperti umur dan jenis kelamin tidak berpengaruh secara langsung pada kualitas tidur pekerja. Saran yang diberikan yaitu perusahaan harus menyediakan alat pelindung telinga (APT) untuk para pekerja berupa ear plug atau ear muff yang berfungsi untuk meminimalisir intensitas kebisingan yang melebihi nilai ambang batas yang diterima oleh telinga. Mermperbarui atau upgrade mesin produksi yang berusia relatif tua dan menimbulkan kebisingan yang sangat tinggi dengan mesin yang lebih baru sehingga dapat meminimalisir intensitas kebisingan yang dikeluarkan oleh mesin. Diharapkan penelitian selanjutnya untuk mengambil sampel yang lebih banyak dari sektor kerja yang sama agar diperoleh data yang lebih bervariasi. Melakukan pengukuran kualitas tidur bukan hanya pada dampak non auditory berupa gangguan psikologi yang berdampak pada kualitas tidur pekerja.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS KESEHATAN MASYARAKATen_US
dc.subjectKualitas Tiduren_US
dc.subjectKebisinganen_US
dc.subjectPekerjaen_US
dc.subjectKesehatan pekerjaen_US
dc.titleGambaran Intensitas Kebisingan dan Kualitas Tidur Pekerja Pabrik Produksi Beras PT Sukoreno Makmur Kecamatan Kalisat Kabupaten Jemberen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiKESEHATAN MASYARAKAT
dc.identifier.kodeprodi2110101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record