Modul Logika dan Argumentasi Hukum
Abstract
Legal Reasoning adalah suatu kegiatan untuk
mencari dasar hukum yang terdapat di dalam
suatu peristiwa hukum, baik yang merupakan
perbuatan hukum
(perjanjian,
transaksi
perdagangan, dan lain-lain) ataupun yang
merupakan kasus pelanggaran hukum
(pidana, perdata, ataupun administratif) dan
memasukkannya ke dalam peraturan hukum
yang ada.
Collections
- LSP-Texbook [216]