PELAKSANAAN ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) UPT DINAS PENDAPATAN PROPINSI JAWA TIMUR WILAYAH JEMBER TIMUR
Abstract
Berdasarkan dari hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata dalam Pelaksanaan
Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor yang telah dilaksanakan di Unit
Pelaksanaan Teknis Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Wilayah Jember
Timur dapat disimpulkan bahwa kegiatan pelaksanaan Administrasi pengumutan
Pajak Kendaraan Bermotor secara teknis meliputi :
1. Pelaksanaan dan pendaftaran yaitu kegiatan yang dilakukan oleh petugas pajak
dengan membawa surat pemberitahuan Pajak Daerah ( SPTDP ) yang
kemudian diserahkan kepada Seksi Pendataan untuk diolah,dengan
penanggung jawab Kepala seksi pendataan dan Pendaftaran.
2. Pelaksanaan Penetapan yaitu Kegiatan yang dilakukan oleh seksi penetapan
untuk mengolah data hasil dari pendataan kemudian ditetapkan besarnya pajak
terhutang dengan diterbitkanya Surat Ketetapan Pajak Daerah ( SKPD ) dengan
penanggung jawab Kepala seksi penetapan
3. Pelaksanaan Pembayaran dan pelunasan yaitu kegiatan yang melayani
penerimaan pembayaran dari wajib pajak dan melakukan pembayaran pada kas
daerah penanggung jawab Kepala seksi Pembayaran dan pelunasan
4. Pelaksanaan penagiha dan Dinas Luar yaitu kegiatan administrasi yang
mengeluarkan surat penagihan pajak daerah dengan penanggung jawab Kepala
seksi Penagihan dan Dinas Luar.
Secara teknis, kegiatan pemungutan pajak Pajak Kendaraan Bermotor
dilakukan di Kantor Bersama Samsat. Setiap wajib pajak yang melakukan Pajak
Kendaraan Bermotor harus melalui berbagai prosedur pelayanan. KB Samsat
hanya menyediakan 2 (dua) loket pelayanan yaitu:
a. pelayanan pendaftaran dan pendataan yang digabung dengan
pelayanan penetapan dilakukan di Loket I
b. pelayanan pembayaran dan penyerahan dilakukan di loket II
Hal ini dilakukan untuk menghemat waktu pelayanan kepada wajib pajak
sehingga wajib pajak tidak harus berpindah-pindah loket dan menunggu terlalu
lama untuk melakukan pajak kendaraan bermotor. Dengan singkatnya waktu
47
48
pelayanan diharapkan para wajib pajak bersedia datang langsung untuk mengurusi
pajak kendaraan bermotor tanpa menggunakan jasa calo. administrasi pelayanan
PKB/BBNKB akan melaporkan kegiatan dan bertanggung jawab pada pihak unit
Pelaksanaan teknis pinas pendapatan propinsi jawa timur wilayah jember timur.
a. pihak unit pelaksanaan teknis dinas pendapatan propinsi jawa jimur
wilayah jember timur menerima bukti tindasan pembayaran berupa
surat ketetapan pajak daerah (SKPD) dari pihak administrator
pelayanan PKB/BBNKB melalui bagian pelaksanaan pembayaran yang
kemudian dilanjutkan pada bagian penagihan dinas luar.
b. kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam upaya membantu kegiatan
pelaksanaan administrasi pajak kendaraan bermotor adalah sebagai
berikut:
a) membantu bagian pendataan dan pendaftaran.
b) membantu bagian penetapan dan penyerahan
c) membantu bagian pelayanan dan peyerahan.
d) membantu bagian pendapatan dan penataan.
e) membantu bagian pembayaraan dan penagihan
Collections
- DP-Company Management [469]