Show simple item record

dc.contributor.authorArditya Wahyu Ramadhan
dc.date.accessioned2013-12-18T02:29:20Z
dc.date.available2013-12-18T02:29:20Z
dc.date.issued2013-12-18
dc.identifier.nimNIM090803101002
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9673
dc.description.abstractBerdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan di PT. Bank “X” (Persero) Tbk. Cabang Utama Jember, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : 1) Pembukaan tabungan dilakukan oleh calon penabung yang belum memperoleh nomor rekening tabungan dengan cara mengisi formulir aplikasi pembukaan dan menyerahkan fotocopy kartu identitas kepada CS (Costumer Service). CS (Costumer Service) memberikan nomor rekening untuk calon penabung berdasarkan register serta menyiapkan buku tabungan dan formulir setoran tabungan. Penabung membawa formulirformulir tersebut disertai sejumlah uang sebagai tabungan awal kepada teller, kemudian teller memvalidasi dan membubuhkan tanda tangan pada formulir setoran tabungan serta memberikan formulir setoran lembar kedua kepada nasabah sebagai bukti penabungan. 2) Penabungan dilakukan oleh pemilik tabungan atau pihak lain yang ditunjuk oleh pemilik tabungan dengan mengisi bukti setoran dan menyerahkan buku tabungan beserta uang kepada teller. Teller memvalidasi dan membubuhkan tanda tangan pada formulir setoran. Sebagai akhir dari proses penabungan, penabung mendapatkan kembali buku tabungan yang sudah di print out dan formulir setoran lembar kedua pada penabung. 3) Penarikan dapat dilakukan oleh penabung atau pihak lain yang ditunjuk oleh pemilik tabungan berdasarkan ketentuan bank yang berlaku. Proses awal penarikan tabungan adalah mengisi formulir penarikan yang dilakukan oleh nasabah dan menyerahkan kepada teller bersama buku tabungan. Kemudian teller memvalidasi formulir penarikan dan buku tabungan serta memberikan tanda tangan dan stempel “telah dibayar”. Buku tabungan dan uang diserahkan kepada nasabah setelah proses penarikan selesai dengan disertai formulir penarikan lembar kedua. 50 51 4) Penutupan tabungan dilakukan oleh nasabah pemilik rekening tabungan dengan mengajukan permohonan penutupan rekening tabungan kepada CS (Costumer Service) dengan menyerahkan buku tabungan dan formulir penarikan. CS (Costumer Service) memproses pengajuan penutupan rekening tabungan, kemudian buku tabungan dan formulir penarikan di serahkan kepada teller. Teller melanjutkan dengan memberikan stempel “telah dibayar” dan tanda tangan pada formulir penarikan dan menyerahkan uang kepada penabung sebagai akhir proses penutupan tabungan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090803101002;
dc.subjectADMINISTRASI TABUNGANen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI TABUNGAN PADA PT. BANK “X” (PERSERO) Tbk. CABANG UTAMA JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record