Implementasi Penyusunan Laporan Keuangan Pondok Pesantren Pada Pesantren Tahfidz Al Quran AlHasanah Bondowoso
Abstract
Laporan keuangan adalah gambaran kondisi keuangan sebuah entitas yang dibuat
dengan tujuan untuk memberikan informasi keuangan entitas tersebut dan
digunakan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada pemangku kepentingan.
Laporan keuangan pesantren berdasarkan Pedoman Akuntansi Pesantren yang
telah ditetapkan oleh BI bersama IAI dibuat sebagai pedoman bagi pesantren
untuk melakukan pelaporan keuangan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas
amanah yang diterima dan dikelola. Laporan keuangan berdasarkan Pedoman
Akuntansi Pesantren terdiri dari Laporan Aktivitas, Laporan Arus Kas, Laporan
Posisi Keuangan, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Pesantren Tahfidz Al
Quran Al-Hasanah belum melakukan pelaporan keuangan sesuai dengan Pedoman
Akuntansi Pesantren yang ditetapkan BI dan IAI. Pencatatan keuangan dilakukan
secara sederhana dan manual, hanya berupa pencatatan penerimaan dan
pengeluaran kas. Keterbatasan sumber daya manusia dalam memahami ilmu
akuntansi menjadi hambatan yang dialami pesantren, sehingga pelaporan
keuangan berdasarkan Pedoman Akuntansi Pesantren belum dilakukan.