Efektifitas Implementasi Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Dan Direktur Utama Perum Bulog No:25 Tahun 2003:(Suatu Studi Tentang Pelaksanaan Kebijakan Distribusi Beras Miskin (Raskin) Di Kelurahan Kotakulon Dabasah Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso Tahun 2006)
Abstract
Program Beras Miskin Untuk Keluarga Miskin Merupakan Salah Satu Strategi Pemerintah Dalam Mengentaskan Kemiskinan Yang Menekankan Pada Aspek Perlindungan Sosial (Charity). Dalam Pelaksanaannya Perlu Dilakukan Penelitian Untuk Melihat Apakah Pelaksanaannya Sudah Berjalan Efektif Sesuai Dengan Pedoman Dasar Sebagaimana Mestinya, Isu-Isu Yang Terdengar Mengenai Permasalahan Dalam Program Raskin Mendorong Penulis Untuk Melakukan Penelitian.
Efektifitas Implementasi Program Raksin Tahun 2006 Merupakan Tema Dari Penelitian Yang Dilakukan Penulis Pada Dua Kelurahan Yang Berada Di Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso. Pemilihan Kelurahan Kotakulon Dan Dahasah Sebagai Lokasi Penelitian Karena Dua Kelurahan Tersebut Adalah Dua Kelurahan Yang Mempunyai Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak Dibandingan Kelurahan Lain Yang Ada Di Kecamatan Bondowoso. Dan Di Dua Kelurahan Tersebut Adalah Dua Kelurahan Yang Mempunyai Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak Dibandingkan Kelurahan Lain Yang Ada Di Kecamatan Bondowoso. Dan Di Dua Kelurahan Tersebut Terdapat Penyimpangan Alokasi Jumlah Beras Yang Diberikan Kepada Keluarga Penerima Manfaat Raskin Yang Menurut Pedoman Umum Seharusnya Adalah Minimal 10 Kg/KK/Bln Menjadi 5-7 Kg/KK/Bln. Padahal Di Dua Kelurahan Tersebut Terletak Di Wilayah Kota Dan Tergolong Kelurahan Yang Produktif.
Dengan Menggunakan Tipe Penelitian Deskriptif Dengan Penelitian Kurang Lebih Dua Bulan. Penulis Menemukan Beberapa Kekurangan Dan Kelebihan Dalam Efektifitas Implementasi Distribusi Raskin. Salah Satu Kelebihan Yang Dimiliki Dengan Pelaksanaan Program Raskin Di Dua Kelurahan Tersebut Adalah Adanya Semangat Dan Kecenderungan Mereka Untuk Melaksanakan Tugas Dengan Baik Meskipun Terkendala Oleh Kenyataan Yakni Minimnya Sumber-Sumber Dana Dan Ibsilitas. Adapun Kelemahan Yang Ada Adalah Ketidakkuatan Pelaksara Distribusi Untuk Mematuhi Dan Menjalankan Perintah Instruksi/Prosedur Standart Sebagaimana Mestinya Yang Terdapat Dalam Pedoman (Pedum) Sehingga Menimbulkan Keleluasaan/Fleksibilitas Dalam Mengambil Tindakan Di Lapangan.
Dalam Penulisan Karya Ilmiah Tertulis Ini Terbagi Menjadi Lima Bab, Pada Bab Satu Pendahuluan, Penulis Menjelaskan Latar Belakang Permasalahan Sampai Dengan Metode Penelitian Pada Bab Tiga. Sedangkan Bab Empat Dan Lima Adalah Hasil Penelitian Dan Kesimpulan Serta Saran Penulis.