dc.description.abstract | Pada dasarnya anak lamban belajar memiliki kelainan pada mentalnya atau
bisa dibilang mengalami gangguan mental ringan. Anak lamban belajar
merupakan salah satu dari anak berkebutuhan khusus atau biasa disebut dengan
slow learner. Sebagian besar kelainan yang dialami oleh anak lamban belajar
disebabkan sejak dalam kandungan, bisa disebabkan pada saat ibu mengandung
mengalami kekurangan gizi atau menderita suatu penyakit. Kelainan yang dialami
oleh anak lamban belajar tentunya mengalami berbagai hambatan dalam
menjalani hidupnya. Karena banyak orang yang tidak mengetahui anak lamban
belajar, sebagian besar masyarakat menganggap anak lamban belajar ini
merupakan anak yang malas dan bodoh. Fisik anak lamban belajar sama seperti
anak normal pada umumnya akan tetapi terjadi kelambanan dalam proses balajar.
Anak lamban belajar sebenarnya menginginkan serta berhak atas kehidupan yang
wajar seperti anak pada umumnya, dapat belajar dikelas tanpa harus dikucilkan
dan di cap sebagai anak pemalas dan bodoh. Anak yang mengalami kelainan
seperti lamban belajar juga merupakan bagian dari Warga Negara Indonesia
berhak atas untuk hidup yang layak seperti warga Negara pada umumya. Akan
tetapi seperti keadaan yang ada bahwa anak berkebutuhan khusus seperti anak
lamban belajar dianggap sebagai beban bagi mereka yang normal.
Pemerintah dan masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk berupaya
membantu anak yang mengalami kelainan seperti anak lamban belajar. Oleh sebab
itu pemerintah telah mengadakan sekolah yang dapat memenuhi kebutuhan anak
berkebutuhan khusus untuk dapat belajar bersama-sama dengan anak normal yaitu
sekolah inklusi. Seperti SMP Inklusi TPA Jember yang resmi berdiri pada tahun
2007 yang didirikan oleh bapak Bambang Wagiman yang sekaligus menjadi
kepala sekolah di sekolah ini. SMP Inklusi TPA Jember merupakan SMP Inklusi
satu-satunya di kabupaten Jember. Sekolah yang didirikan oleh bapak Bambang
Wagiman ini juga menerima anak yang tidak mampu. Dalam hal ini maka
diperlukan peran guru terkait dengan anak lamban belajar yang sangat
membutuhkan pertolongan dalam proses belajar mengajar untuk mengembalikan
fungsi sosial anak lamban belajar.
Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan bagaimana peran guru
dalam menangani anak lamban belajar di sekolah inklusi. Metode penelitian ini
adalah metode kualitatif dan jenis penelitiannya adalah studi deskriptif. Penentuan
informan dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dan
menemukan 8 informan, yaitu 5 sebagai informan pokok, 3 sebagai informan
tambahan. Pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini meliputi
wawancara mendalam (indept interview), observasi partisipan pasif, dan
ix
dokumentasi. Dalam menguji keabsahan data, penelitian ini menggunakan teknik
triangulasi. Lokasi penelitian di SMP Inklusi TPA Jalan Jawa 57, kecamatan
Sumbersari, kabupaten Jember. Penelitian ini dilakukan mulai 22 November 2011.
Penulis menganalisis mengenai peran guru yang harus dilakukan untuk
mengembangkan anak lamban belajar dalam proses belajar mengajar. Beberapa
peran yang harus dilakukan oleh guru, yaitu Peran Demontrator, Peran Motivator,
Peran Mediator, Peran Fasilitator, Peran Evaluator.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1). Peran demonstrator, guru
menjelaskan pelajaran agar lebih mempermudah pemahaman anak lamban belajar
dengan cara menunjukkan lansung pada benda nyatanya. Jadi guru dalam hal ini
memiliki kemampuan untuk menunjukkan dan memperagakan apa yang akan
diajarkan kepada anak lamban belajar. 2). Peran motivator, guru selalu
memberikan dorongan kepada anak untuk mengembalikan kepercayaan anak,
bahwa anak mampu melakukan segala sesuatu. Proses pengembalian fungsi sosial
anak lamban belajar memang membutuhkan waktu sehingga diperlukan adanya
dorongan atau motivasi agar anak memiliki kepercayaan diri, jika anak sudah
memiliki kepercayaan maka akan lebih mudah untuk melakukan proses belajar
mengajar. 3). Peran mediator, guru menjadi perantara untuk menghubungkan
antara kebutuhan, seperti menghubungkan anak berkebutuhan khusus lamban
belajar dengan ilmu pengetahuan. Dalam hal ini guru berperan sebagai seorang
penghubung antara kebutuhan atau kemampuan yang dimiliki oleh anak. 4). Peran
fasilitator, guru menfasilitasi berbagai kebutuhan baik pengembangan ilmu
pengetahuan maupun barbagai kebutuhan pengembangan kemampuan seperti
keterampilan. Guru berusaha menfasilitasi berbagai kebutuhan dalam proses
balajar mengajar baik kebutuhan yang bersifat materi ataupun yang bersifat
dengan kejiwaan. 5). Peran evaluator, dimana guru selalu mengevaluasi berbagai
perkembangan anak. Evaluasi yang dilakukan oleh guru dilakukan setiap saat,
minggu dan bulan.
Kesimpulan yang dapat diambil dalam penelitian ini bahwa kelima peran
ini memiliki suatu manfaat yang besar dalam pengembalian fungsi sosial anak
lamban belajar nantiya ketika kembali ke masyarakat. Sedangkan kendala yang
dihadapi dalam peran yang dilakukan oleh guru ialah anak lamban belajar yang
kurang fokus sehingga guru mengalami kesulitan di mana pelajaran harus tetap
berlangsung dan yang kedua ialah orang tua tidak dapat bekerjasama dengan guru
terkait dalam proses pengembangan anak lamban belajar, orang tua cenderung
tidak peduli. Oleh karena itu dalam penelitian ini disarankan agar guru perlu
menambah jam pelajaran bagi anak lamban belajar supaya tidak tertinggal
pelajaran dan perlu diadakan suatu fasilitas kunjungan guru (pihak sekolah)
kerumah anak lamban belajar agar terjalin suatu komunikasi dan hubungan yang
terbuka dan baik antara guru dengan wali murid, dan agar evaluasi yang dilakukan
setiap hari dapat disampaikan secara rutin dan langsung kepada orang tua. | en_US |