Show simple item record

dc.contributor.authorVITA KURNIASARI
dc.date.accessioned2013-12-18T02:10:50Z
dc.date.available2013-12-18T02:10:50Z
dc.date.issued2013-12-18
dc.identifier.nimNIM090803102041
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9635
dc.description.abstractBerdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan pada PT. TASPEN (Persero) Cabang Jember khususnya di bidang Umum dan Personalia dengan mengambil judul Prosedur Administrasi Pembayaran Tabungan Hari Tua Pada PT. Taspen (Persero) Cabang Jember serta berdasarkan uraian sebelumnya dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : a. Prosedur Administrasi Pembayaran Tabungan Hari Tua (THT) Pada PT. Taspen (Persero) Cabang Jember. Calon Pegawai Negeri di wajibkan untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Dwi Program Taspen untuk mendapatkan Kartu Peserta Taspen (KPT). Selanjutnya peserta Program Tabungan Hari Tua (THT) wajib membayar iuran sebesar 3,25 % dari penghasilan sebulan (gaji pokok + tunjangan anak) setiap bulannya. Kemudian Peserta Dwi Program Taspen mengajukan SPP (Surat Permintaan Pembayaran) Klim dengan membawa persyaratan yang diperlukan dan meminta formulir yang dibutuhkan, kemudian dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen, kepesertaan dan kebenaran formal atas ahli waris. Pembayaran klim peserta dapat dilakukan secara langsung dan secara tidak langsung Pembayaran klim peserta secara langsung adalah surat permintaan pembayaran yang dibawa ke Kantor Cabang PT. Taspen (Persero) Jember oleh peserta atau ahli warisnya, dan apabila memenuhi syarat maka haknya akan dibayarkan pada waktu itu, sedangkan pembayaran klim peserta secara tidak langsung adalah surat permintaan pembayaran diajukan ke Kantor Cabang PT. Taspen (Persero) Jember, apabila memenuhi syarat maka pembayaran hak dilakukan dengan cara transfer ke rekening giro atau tabungan yang bersangkutan pada Bank (Bank Pemerintah dan Bank Swasta yang bekerja sama dengan Taspen) atau melalui cek pos. 56 57 b. Tugas-tugas yang dilaksanakan selama Praktek Kerja Nyata 1) Membantu pengecekan dan perekaman data keluarga tertunjang atau tidak tertunjang 2) Membantu pengecekan dan perbaikan data yang invalid atau tidak sesuai 3) Menginput Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) yang kembali 4) Mencetak Kartu Pembayaran Pensiun (KP2) 5) Membantu mencetak Kartu Identitas Pensiun (KARIP) 6) Mengupdate data pensiunan yang masih aktif atau mengupdate surat keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga, yang di update nama, pekerjaan dll dan melampirkan surat nikah, akta kelahiran dll 7) Mengolah data pensiunan dan mencetak Kartu Peserta Taspen 8) Menyimpan data pensiunan yang masih aktif dan menyimpan data setoran bukan pajak (data SSBP).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090803102041;
dc.subjectADMINISTRASI PEMBAYARAN TABUNGAN HARI TUAen_US
dc.titlePROSEDUR ADMINISTRASI PEMBAYARAN TABUNGAN HARI TUA PADA PT. TASPEN (PERSERO) CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record