| dc.description.abstract | Globalisasi yang semakin maju ternyata telah membuat dunia menjadi tak terbatas 
lagi serta semakin meningkatnya konsumerisme di kalangan remaja akhir (usia 1524
tahun) menyebabkan telah mereduksi nilai keperawanan yang pada gilirannya 
memicu kian bebasnya model pergaulan remaja.  Gaya berpacaran mahasiswa
yang telah melampaui batas membuat norma-norma yang ada pada masyarakat 
mulai tersingkir. Wabah seks pranikah telah memasuki dunia kampus, karena
perkembangannya yang semakin pesat hingga ke tingkat mahasiswa.  Fenomena
seperti ini sudah memasuki wilayah jember, Jember yang memiliki banyak 
universitas membuat masyarakatnya berinisiatif untuk membuka usaha rumah
kos, namun seiring berjalannya waktu rumah kos yang ribuan jumlahnya tidak 
semuanya berfungsi semestinya. Rumah kos tanpa ibu kos atau pemilik yang tidak
tinggal serumah dengan penghuni kos, kini menjadi masalah karena tidak ada
pengawasan secara langsung sehingga sering dimanfaatkan penghuninya untuk 
melakukan perilaku yang melanggar norma salah satunya adalah seks pranikah. 
Fenomena diatas membuat keresahan dan permasalahan di dalam masyarakat 
sekitar, pada kesempatan ini penulis meneliti di jalan Jawa VII karena Jalan Jawa
VII memiliki citra yang kurang baik dalam hal penggunaan rumah kos, karena
citra buruk itulah masyarakat jalan Jawa VII berusaha mengendalikan perilaku 
mahasiswa agar dapat dihentikan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui dan mendeskripsikan bentuk-bentuk kontrol sosial masyarakat 
terhadap perilaku seks pranikah mahasiswa di rumah kos. Pada penelitian kali ini
penulis menggunakan Metode penelitian deskriptif kualitatif. Dan jenis
penelitiannya adalah studi deskriptif. Penentuan informan menggunakan metode 
snowball dan menemukan 9 informan sebagai sumberdatanya. Pengumpulan data 
yang dilakukan dalam penelitian ini meliputi wawancara mendalam (indept 
interview), observasi, dokumentasi, serta Dalam  menguji keabsahan data, 
penelitian ini menggunakan teknik trianggulasi. 
  Hasil yang diperoleh dari penelitian ini, penulis mendapatkan hasil
bagaimana bentuk-bentuk kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat di jalan
Jawa VII khususnya di RT 01/RW XXIV Kecamatan Sumbersari Kabupaten 
Jember. Adapun bentuk-bentuk kontrol sosial pada masyarakat di Jalan Jawa VII
adalah, melalui pengajian, ronda malam,  musyawarah dengan pemilik kos dan 
penggrebekkan. Kontrol sosial yang dilakukan sudah memberikan hasil untuk
masyarakat setempat,  yang terpenting dalam kehidupan bermasyarakat adalah
saling bekerja sama dan menaati aturan-aturan yang ada serta memegang teguh 
norma-norma, khusunya norma agama agar terjalin hubungan bermasyarakat yang 
baik dan sejahtera. 
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa masyarakat memiliki kemampuan 
dalam mengatasi permasalahan dalam kehidupan sosialnya, masyarakat mampu
menciptakan suatu kondisi agar kehidupannya lebih baik dengan kerja sama antar 
anggota masyarakat yang baik sehingga dapat mengurangi perilaku mahasiswa di
jalan Jawa VII. Kendala yang dihadapi oleh masyarakat di Jalan Jawa VII adalah 
pemilik kos yang terkesan cuek dan tidak tegas dalam mengawasi penghuni kos
miliknya, serta pemilik kos khawatir apabila nantinya rumah kos miliknya
menjadi sepi karena peraturan dirumah kos tersebut terlalu ketat oleh karena itu 
saran yang dapat diberikan agar masyarakat mampu membuat peraturan yang
lebih ketat untuk diterapkan di Jalan Jawa VII agar tidak sembarang orang bisa 
membuka usaha rumah kos di wilayahnya dan juga bagi mahasiswa agar lebih 
memilih rumah kos dengan ibu kos didalamnya agar mendapatkan pengawasan
yang baik serta mengendalikan perilaku seks mahasiswa di rumah kos. | en_US |