Penyusunan Laporan Keuangan EMKM Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil Dan Menengah (SAK EMKM) (Studi Kasus Pada EMKM Macarina Jember)
Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan salah satu bidang usaha
yang dapat berkembang dan konsisten dalam perekonomian nasional. UMKM
menjadi wadah yang baik bagi penciptaan lapangan pekerjaan yang produktif.
UMKM bersifat padat karya, tidak membutuhkan persyaratan tertentu seperti
tingkat pendidikan, keahlian pekerja, dan penggunaan modal usaha relatif sedikit
serta teknologi yang digunakan cenderung sederhana. UMKM masih memegang
peranan penting dalam perbaikan perekonomian Indonesia, baik ditinjau dari segi
jumlah usaha, segi penciptaan lapangan kerja, maupun dari segi pertumbuhan
ekonomi nasional yang diukur dengan Produk Domestik Bruto. Masalah
pembukuan biasanya dikaitkan dengan catatan keuangan perusahaan, dan catatan
yang baik merupakan landasan yang mutlak bagi pengelolaan keuangan. Atas
dasar pembukuan ini diperoleh bahan informasi untuk mengetahui keadaan
keuangan perusahaan seperti transaksi keuangan, biaya, laba-rugi, pajak yang
harus dibayar, dan sebagainya.
Begitu pentingnya proses pembukuan atau akuntabilitas bagi usaha mikro,
kecil, dan menengah dengan itu melalui IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang
merupakan organisasi profesi yang menaungi seluruh Akuntan Indonesia. Tahun
2016, IAI menerbitkan standar keuangan baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan
Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) yang dimana standar
keuangan ini ditujukan bagi pelaku UMKM yang kegiatan operasi usahanya
masih tergolong kecil, sehingga standar yang dibuat telah disesuaikan dengan
ruang lingkup golongan usaha yang masuk dalam kategori UMKM. Laporan
keuangan yang sudah terbentuk sesuai standar, dapat digunakan sebagai informasi bagi pihak yang membutuhkan. Kebutuhan akan laporan keuangan tidak hanya
pada internal perusahaan seperti pengambilan keputusan guna strategi bisnis,
melainkan juga untuk kebutuhan eksternal misalnya, sebagai bahan pertimbangan
bagi investor untuk menganalisis laporan keuangan sebelum memutuskan untuk
menempatkan modal pada entitas.
Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder, data primer
berasal dari sumber asli yaitu hasil wawancara, sedangkan data sekunder berasal
dari laporan keuangan pada EMKM Macarina Jember. Teknik analisis data
dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menyatakan bahwa EMKM tidak menyusun laporan
keuangan sesuai dengan SAK EMKM. Pemilik kurang memiliki pengetahuan
bagaimana menyusun laporan keuangan dengan baik dan sesuai dengan standart
yang ditentukan. Hasil penelitian ini mendukung penelitian Sulistyowati (2017)
yang menyatakan bahwa SAK ternyata masih belum dipahami para pelaku
EMKM. Salah satu yang mempengaruhi hal tersebut adalah karena latar
belakang pendidikan yang kurang dan sosialisasi atau pelatihan dari pihak
pemerintah maupun lembaga yang membawahi EMKM masih kurang maksimal
sehingga pemahaman akan pentingnya laporan keuangan masih belum dipahami
pelaku EMKM.
Penelitian Warsadi (2017) mengenai penyusunan laporan keuangan EMKM
berdasarkan SAK EMKM pada PT Mama Jaya juga menunjukan bahwa
penerapan pencatatan akuntansi pada EMKM belum terlaksanakan, dikarenakan
Standart Akuntansi keuangan ini masih sangat baru dan mulai efektif
diberlakukan pada 1 januari 2018. Pencatatan keuangan yang dilakukan oleh
pemilik EMKM masih jauh dari kata SAK EMKM, hal ini membuktikan bahwa
pencatatan keuangan berbasis SAK EMKM belum terlaksana.