dc.description.abstract | Perusahaan akan menerbitkan dan menjual saham di pasar modal untuk mendapatkan tambahan dana dengan cara melakukan Initial Public Offering. Ketika perusahaan melakukan IPO, perusahaan akan menerbitkan prospektus yang akan dipublikasikan kepada calon investor. Dari prospektus tersebut, investor akan menilai berapa nilai intrinsik saham tersebut karena setiap investor akan menginginkan untuk mendapatkan initial return karena investasi saham merupakan investasi dengan risiko yang cukup tinggi. Emiten juga seringkali mengalami kesulitan dalam menetapkan harga IPO. Hal ini dikarenakan tidak adanya informasi harga pasar sebelumnya serta emiten juga tidak memiliki kewajiban mempublikasikan kinerja laporan keuangan sebelum terbitnya prospektus. Berdasarkan penelitian terdahulu, ditemukan bahwa perusahaan yang melakukan IPO, akan menetapkan harga IPO di bawah nilai intrinsiknya, kemudian ketika masuk di pasar sekunder, harga IPO juga berbeda dengan harga penutupan sehingga mempengaruhi tingkat initial return yang akan didapatkan.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Sampel penelitian berjumlah 182 perusahaan yang didapatkan dengan metode purposive sampling, dan dilakukan independent samples t-test.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara nilai intrinsik saham yang dihitung denga pendekatan PER dengan harga saham yang ditetapkan pada saat IPO. Setelah saham diperdagangkan di pasar sekunder, tidak ada perbedaan signifikan antara harga IPO dengan harga penutupan. | en_US |