Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Biologis Pada PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) Kebun Kayumas
Author
Ubaidillah, Achmad
Metadata
Show full item recordAbstract
Setiap perusahaan mencatat asetnya dalam laporan keuangan yang berguna
bagi pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan. Aset yang dicatat dalam
laporan keuangan perusahaan salah satunya adalah aset biologis. Aset biologis
merupakan tanaman dan hewan yang mengalami transformasi biologis. Pada saat
ini DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keungan) telah telah menyusun dan
mengesahkan PSAK 69: Agriculture yang mengatur tentang perlakuan akuntansi
(pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan) bagi perusahaan
agrikultur yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2017. Penelitian ini
dilakuan pada PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) Kebun Kayumas yang
bergerak di bidang agrikultur. Penelitian bertujuan untuk mengetahui perlakuan
akuntansi aset biologis pada PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) Kebun
Kayumas berdasarkan PSAK 69: Agriculture. Dalam melakukan penelitian ini
penulis menggunakan teknik analsisis deskriptif kualitatif dimana penulis
memperoleh data dari sumber dengan cara melakukan wawancara terhadap
narasumber dan melihat catatan-catatan akuntansi yang ada di perusahaan. Hasil
dari penelitian ini yaitu perusahaan melakukan pengukuran aset biologisnya
berdasarkan harga perolehannya karena nilai wajar dari aset biologis tersebut
tidak dapat diukur secara andal.