• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Economic and Business
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Economic and Business
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember

    Thumbnail
    View/Open
    Dyah Ayu Puspita 140803101066.pdf_.pdf (2.191Mb)
    Dyah Ayu Puspita 140803101066.pdf_.pdf (2.191Mb)
    Author
    NINGRUM, Dyah Ayu Puspita
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dari hasil praktek kerja nyata(PKN) yang di laksanakan pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember mengenai “ prosedur pengaduan pemutusan hubungan kerja pada dinas tenaga kerja kabupaten Jember” maka dapat di simpulkan sebagai berikut: 1. Pemrosesan pengaduan pemutusan hubungan kerja pada dinas tenaga kerja kabupaten jember ini di mulai dari datangnya surat pengaduan dari pekerja yang di PHK, kemudian surat pengaduan PHK dari pekerja yang Melaporkan pada dinas tenaga kerja ini akan di proses pertama oleh kesekretariatan dan diberikan lampiran kertas disposisi untuk diajukan ke kepala dinas agar disetujui dan di serahkan pada bagian seksi Hubungan industrial ,PHI, dan PHK. 2. Prosedur penyelesaian antara dua belah pihak pada dinas tenaga kerja di awali dengan pengiriman surat panggilan dari seksi bidang Hubungan industrial , PHI dan PHK untuk mengklarfikasi atas laporan yang di ajukan oleh pekerja dari perusahaan tersebut. Saat perusahaan telah mendatangkan salah satu staff atau juru bicara perusaaahn tersebut untuk menangani proses klarifikasi dengan seseorang yang pernah menjadi pekerjanya. 3. Prosedur pertemuan penyelesaian kedua belah pihak saat pertemuan bipartid akan dilakukan perundingan atas masalah pelapor dan yang di laporkan. Ketika perundingan bipartid masih juga belum menemukan titik tengah untuk berdamai maka yang kita perlu lakukan sidang proses selanjutya yaitu proses tripartid (mediasi, konsiliasi,arbitres). Dan apabila masih belum menemukan titik tengah atau titik perdamaian masalah tersebut akan berlanjut pada kepengandilan hubungan industrial kabupaten Jember hingga titik puncak pada Mahkamah Agung.
    URI
    http://repository.unej.ac.id//handle/123456789/95869
    Collections
    • UT-Faculty of Economic and Business [12474]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository