Analisis Preferensi Petani Terhadap Pembiayaan Syariah Di Kabupaten Jember (Studi Kasus pada Petani Padi di Kecamatan Wuluhan)
Author
KURNIAWAN, Rohmad
Metadata
Show full item recordAbstract
Sektor pertanian merupakan sektor yang wajib diperhatikan apabila
membahas mengenai pembangunan ekonomi di Indonesia. Sektor ini sebagai
andalan bagi perekonomian nasional sebagai sumber pendapatan dan mata
pencarian sebagian besar penduduk, penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB ),
sumber devisa negara, serta pemasok bahan baku sekaligus pasar bagi sektor
industri. Permasalahan modal merupakan salah satu kendala pembanguanan sektor
pertanian, hal itu disebabkan oleh lembaga keuangan yang kurang menjangkau
pada sector pertanian. Salah satu penyebab sulitnya lembaga pembiayaan masuk
pada sektor pertanian adalah karena karakteristik dari sektor pertanian sendiri
yang rentan terhadap resiko kegagalan. Selain itu pembiayaan yang ditawarkan
pada sistem pembiayaan konvensional berbasis bunga yang menjadi faktor yang
memberatkan bagi usaha tani. Hadirnya skim pembiayaan syari’ah merupakan
suatu konsep baru yang menarik dalam analisis pembiayaan. Skim pembiayaan
syariah menggunakan konsep dan prinsip berbeda dari perbankan konvensional
yaitu prinsip bagi hasil.Berdasarkan fenomena tersebut penelitian ini dilakukan
untuk mengetahui sejauh mana preferensi petani terhadap pembiayaan syaraiah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kuantitatif.
Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik
Proportionate Stratifed Random Sampling, dalam penggalian informasinya
menggunakan metode wawancara yang diangkakan dengan skala Liket. Penelitian
ini untuk melihat preferensi petani terhadap pembiayaan syariahmenggunakan tiga
faktor pendekatan yaitu faktor Pengetahuan, faktor kemudahan, dan faktor
kepercayaan. Analisis SEM (structural equation modeling) digunakan untuk
menganalisis data, sedangkan program yang digunakan adalah AMOS 21 menjadi
software untuk menghitung analisis SEM pada penelitian ini Hasil dari penelitian menemukan bahwa faktor kepercayaan berpengaruh
signifikan terhadap minat petani melakukan pembiayaan syaraiah dengan nilai
yang terlihat dari koefisien jalur positif sebesar 0.090 dengan C.R. sebesar 9.275
dan diperoleh probablitas signifikan yang lebih kecil dari 0.05 (α), sedangkan
Faktor pengetahuan dan kemudahan tidak berpengaruh signifikan terhadap
pembiayaan syariah. Dari hasil penelitian maka penelitimenemukan penguatan
terhadap teori yang ada bahwa kepercayaan memang mempengaruhi keputusan
seseorang dalam menentukan minat terhadap sesuatu. Temuan dilapangan
mengapa faktor kepercayaan mempengaruhi preferensi seseorang terhadap
pembiayaan syariah karena yang peneliti simpulkan dari sebagian besar responden
bahwa faktor kepercayaan merupakan faktor yang dapat langsung mempengaruhi
pilihan seseorang terhadap sesuatu. Walaupun seseorang tersebut mempunyai
pengetahuan yang matang terhadap sesuatu atau mempunyai presepsi kemudahan
yang baik maka belum tentu seseorang tersebut berminat memilih minatnya
terhadap sesuatu. Kepercayaan merupaakan faktor psikologis seseorang yang
menjadikan rasa keyakinan terhadap sesuatu. Dari responden yang ada peneliti
menemukan jawaban 43% responden menjawab sangat percaya akan pembiayaan
model syariah, dan hanya 3,75% saja responden yang menjawab tidak percaya. Ini
menunjukkan petani memang membutuhkan pembiayaan yang sesuai dengan
kondisi yang sesuai dengan usaha pertanian, selain itu kebutuhan spiritual
masyarakat juga merupakan hal yang sangat penting terpenuhi karena berkaitan
dengan keyakinan agama demi tercapainya ketentraman dan kebahagian hidup
didunia. Atas dasar itulah kepercayaan menjadi faktor yang mendorong petani
berminat terhadap model pembiayaan syariah.