dc.description.abstract | Asuransi Syariah merupakan alternatif untuk menanggungkan risiko
yang mungkin terjadi di masa depan yang beroperasi sesuai dengan prinsip
syariah. Prinsip syariah yang digunakan adalah saling berkerja sama, menolong,
dan tanggung jawab. Dengan prinsip syariah ini unsur keharaman dapat dihindari.
Sebagai upaya untuk menghindari keharaman tersebut, dalam asuransi syariah
menggunakan konsep pemisahan dana. Sesuai dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 18 tahun 2010 dan sesuai dengan teori Shariah Split Fund
Theory. Pemisahan dana ini merupakan pemisahan antara dana perusahaan dan
dana peserta. Dana peserta tersebut dibagi menjadi dua, yaitu dana tabarru dan
dana investasi peserta. Dana tabarru’ adalah dana untuk tolong menolong antar
peserta yang sejak awal diakadkan untuk hibah. Fokus penelitian ini adalah pada
perusahaan asuransi jiwa syariah dan unit syariah perusahaan asuransi jiwa.
Pemilihan asuransi jiwa syariah dan asuransi jiwa unit syariah sebagai objek
penelitian karena industri keuangan syariah lebih sering dipelajari seiring dengan
pertumbuhan perbankan syariah dan memiliki pertumbuhan tercepat dengan
pertumbuhan rata-rata 20 persen per tahun di negara-negara Asia Tenggara dan
yang mendominasi perkembangan dunia asuransi mencapai 75%, dimana 60%
berasal dari asuransi jiwa syariah Penelitian terdahulu menyebutkan bahwa
proporsi dana tabarru dipengaruhi oleh klaim, retakaful, biaya komisi, dan beban
administrasi dan umum.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis faktorfaktor
yang memengaruhi penentuan proporsi dana tabarru’ pada perusahaan
asuransi syariah dan unit syariah perusahaan asuransi jiwa di Indonesia pada
kurun waktu 2012-2016. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah
penelitian eksplanasi. Variabel yang digunakan dalam penelitian terdiri atas
variabel independen dan variabel dependen. Variabel independen dari penelitian
ini adalah klaim (Kt), retakaful (Rt), biaya komisi (BKt), dan beban administrasi
dan umum (BAUt). Variabel dependen dari penelitian ini adalah proporsi dana
tabarru’. Sampel dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling dan
diperoleh anggota sampel sebanyak 15 perusahaan asuransi jiwa syariah dan unit
syariah perusahaan jiwa. Data penelitian diolah dengan analisis regresi linier
berganda dengan menggunakan SPSS.
Berdasarkan hasil penelitian ini dengan uji t menunjukkan bahwa klaim,
berpengaruh terhadap proporsi dana tabarru’ dan variabel tersebut sebagai
determinan proporsi dana tabarru’ pada perusahaan asuransi jiwa syariah dan unit
syariah perusahaan asuransi jiwa. Sementara itu variabel retakaful, biaya komisi,
dan beban administrasi dan umum tidak berpengaruh terhadap proporsi dana
tabarru’, sehingga retakaful, biaya komisi, dan beban administrasi dan umum
bukan determinan proporsi dana tabarru’ pada perusahaan asuransi jiwa syariah
dan unit syariah perusahaan asuransi jiwa di Indonesia. | en_US |