dc.description.abstract | Penelitian ini memfokuskan pada prinsip transparansi, terutama transparansi sosial.
Transparansi sendiri merupakan prinsip keterbukaan yang penting didalam kehidupan
bernegara, termasuk dalam pemerintahan. Transparansi juga telah menjadi indikator
bagi masyarakat untuk mengukur kinerja Pemerintah. Maka, pemerintahan yang baik
akan menerapkan prinsip transparansi dalam segala bidangnya. Salah satu
penerapannya ada didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
APBDes merupakan anggaran yang dibuat oleh pemerintah desa setiap tahunnya.
Pengelolaan APBDes harus memiliki transparansi bagi semua pihak agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan. Transparansi APBDes dapat diwujudkan dengan
keterbukaan Pemerintah Desa kepada masyarakatnya dan selalu mengikutsertakan
masyarakatnya dalam berbagai kegiatan juga disebut dengan transparansi sosial.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana transparansi sosial yang
diterapkan dalam pengelolaan APBDes oleh Pemerintah Desa Ambulu. Penelitian ini
merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus di Desa Ambulu Kecamatan
Wringin Kabupaten Bondowoso. Selain itu, pengumpulan data menggunakan teknik
triangulasi dengan sumber serta dengan metode observasi, wawancara dan
dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa transparansi sosial di Desa
Ambulu sudah diterapkan dan berjalan dengan baik sejak beberapa tahun yang lalu.
Ada berbagai media yang biasa digunakan untuk mensosialisasikan kegiatan
pemerintah desa. Sehingga masyarakat dapat mengetahui program apa saja yang
sedang dan akan dikerjakan serta dapat mengukur sendiri bagaimana kinerja
pemerintah desanya. | en_US |