PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBER
Abstract
Berdasarkan dari kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) yang
dilaksanakan di Badan Pendapatan Kabupaten Jember pada bidang 1 yaitu
Pendataan dan Verifikasi, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan
kegiatan tersebut meliputi:
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember dalam melakukan
prosedur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
(PBB-P2) yang di berlakukan untuk wajib pajak meliputi:
1. Pendaftaran objek dan subjek pajak
2. Pendataan objek dan subjek pajak
3. Penilaian Tanah dan Bangunan
4. Penentuan nilai jual objek pajak
5. Nilai jual objek pajak dan nilai pasar
6. Perekaman data dan validasi
7. Penerbitan surat pemberitahuan pajak terutang PBB
Kegiatan yang dilakukan pada Badan Pendapatan Kabupaten Jember,
meliputi :
1. Kegiatan meng-input data verifikasi PBB dapat memperoleh
gambaran tentang pelaksanaan verifikasi PBB, serta mengetahui
sistem kerja bidang Pendataan dan Verifikasi.
2. Kegiatan verifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan
Perkotaan (PBB-P2).