dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlakuan
akuntansi zakat fitrah pada BAZNAS Kabupaten Lumajang. Pendekatan yang
digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan teknik
pengumpulan data menggunakan wawancara, dan dokumentasi. Lokasi dan penelitian
pada BAZNAS Kabupaten Lumajang dengan informan penelitian yaitu wakil ketua
III, wakil ketua II, bidang administrasi, SDM, dan umum, bidang perencanaan
keuangan dan pelaporan, dan bidang pengumpulan BAZNAS Kabupaten Lumajang.
Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi metode dan triangulasi sumber.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Lumajang sudah
mengelola zakat fitrah sesuai dengan hukum Islam namun masih terdapat beberapa
perbedaan. BAZNAS Kabupaten Lumajang menerima zakat fitrah dalam bentuk kas
sehingga dicatat sebagai kas bukan persediaan dan sebagai penambah dana zakat
fitrah, dan tidak mengakui zakat fitrah dalam laporan keuangan. | en_US |